Nekat Mudik Pakai Travel Gelap, Kementerian Perhubungan Ungkap 4 Risiko yang Mengintai

1 Mei 2021, 07:38 WIB
Kementerian Perhubungan mengungkapkan 4 risiko yang dapat dialami seseorang apabila nekat mudik menggunakan travel gelap atau ilegal.* /Dok/Humas Polda Jateng

PR SOLORAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar tidak nekat mudik menggunakan travel tidak resmi atau ilegal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan bahwa terdapat empat risiko yang mungkin dapat dialami masyarakat, apabila memaksakan diri mudik menggunakan travel ilegal.

Resiko penggunaan travel ilegal untuk mudik yang pertama, penumpang berisiko terpapar Covid-19 karena travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

Jika ada salah satu penumpang terjangkit virus Covid-19, maka satu mobil itu akan tertular, sehingga membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik.

Menurut Budi Setiyadi, biasanya pengemudi atau operator angkutan ilegal atau travel gelap tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Budi mengatakan, upaya pencegahan dilakukan dengan menindak tegas travel gelap agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.

Lanjutnya, resiko kedua penggunaan travel gelap untuk mudik adalah penumpang tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Kemudian, resiko ketiga bagi penumpang travel gelap adalah dikenakannya tarif atau ongkos yang tinggi, namun tidak disertai layanan optimal.

"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan Covid-19," kata dia.

Risiko keempat dari menggunakan travel gelap untuk mudik, yakni merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Dampaknya, penumpang bus resmi akan berkurang.

Baca Juga: Pesan Menaker untuk Peringati Hari Buruh 2021: Isi dengan Kegiatan Positif"

Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap,” kata Budi.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, yakni selama periode 27 April 2021 — 28 April 2021.

Sebanyak 115 travel gelap terjaring dalam operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Segera Klaim Sebelum Kehabisan, Hanya Ada 12 Kode Redeem Free Fire FF untuk Hari Ini, 1 Mei 2021

Operasi ini dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, selain membatasi penyebaran Covid-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri pada 2020 menyatakan bahwa kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler