Peringati Hari Buruh, Ratusan Massa Berdemo Tolak UU Cipta Kerja Sambil Bawa Nisan

1 Mei 2021, 12:12 WIB
Peringati Hari Buruh, ratusan massa buruh berkumpul di Monumen Patung Kuda untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja.* /ANTARA FOTO

PR SOLORAYA - Tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh.

Dalam peringatan Hari Buruh ini, ratusan buruh terpantau berkumpul di Monumen Patung Kuda, Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya.

Diketahui bahwa massa buruh yang berkumpul dalam rangka peringatan Hari Buruh ini menyatakan penolakannya kembali terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 3 Cara Balas Pesan Whatsapp Tanpa Memperlihatkan Status Sedang Online

Sejumlah buruh yang menyampaikan aspirasinya bahkan terlihat membawa nisan yang bertuliskan 'RIP UU Cipta Kerja'.

Buruh melakukan aksi demo sambut May Day di Jakarta Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Ribuan Buruh Gelar Demo Sambut May Day 2021 di Jakarta, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja", massa buruh tersebut terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari FSPMI dan KSPI

Wakil Presiden KSPI Riden Hatamajis menyampaikan, aksi peringatan pada Hari Buruh tahun 2021 ini dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung dan virtual.

Baca Juga: Singgung Babi Ngepet, Pengusaha Ippho Santosa Beberkan 4 Peran Utama Suami dalam Rumah Tangga

Menurutnya, ada sekira 200an massa buruh yang berkumpul langsung di Monumen Patung Kuda untuk mewakili para buruh di Indonesia, yang menolak UU Cipta Kerja.

Pada perayaan Hari Buruh Tahun 2021 ini, Riden Hatamajis mengatakan, buruh membawa tema 'Gelegar Perlawanan Terhadap UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020'.

Riden Hatamajis mengatakan, berkenaan dengan masih berlangsungnya Pandemi Covid-19 saat ini, buruh juga mengikuti aksi massa kali ini secara virtual.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan 40.000 Lebih Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Gibran: UMKM Solo Go Global!

Ada setidaknya 3.000 buruh akan mengikuti aksi massa bertepatan dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Dikatakannya, massa yang datang langsung dan berkumpul di Monumen Patung Kuda sudah melakukan tes kesehatan Covid-19, yang ditunjukkan dengan surat ketarangan dari klinik atau pun rumah sakit.

Setelah menyampaikan aspirasinya di Monumen Patung Kuda, Riden Hatamajis menyampaikan, massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan petisi berkenaan dengan pencabutan UU Cipta Kerja. Kemudian mereka akan bergerak ke Istana Negara.

Baca Juga: Festival Keagamaan Tahunan Israel Berujung Musibah, 45 Orang Tewas Termasuk Anak-Anak

Riden menyebutkan, aksi kali ini dibatasi dari sekira pukul 9.30 WIB sampai 13.30 WIB.

"Karena kami menaati protokol kesehatan durasi kami pendekkan supaya kesehatan terjaga," tutur dia.*** (Amir Faisol/PR)

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler