Anggaran Program Padat Karya 2022 Diusulkan Rp13,6 Triliun, Diperkirakan Dapat Menyerap 720 Ribu Tenaga Kerja

2 Juni 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi kerja. Anggaran Program Padat Karya 2022 Diusulkan Rp13,6 Triliun, Diperkirakan Dapat Menyerap 720 Ribu Tenaga Kerja. /Unsplash/Tim Gouw

PR SOLORAYA - Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR mengusulkan anggaran untuk Program Padat Karya 2022 senilai Rp13,6 Triliun.

Pihaknya akan mengupayakan pelaksanakan Program Padat Karya 2022 sebaik mungkin.

Baik program tersebut dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, maupun secara kontraktual.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sidak ke Sejumlah Rumah Sakit Kudus yang Izinkan Pasien Covid-19 Ditunggu Keluarga

“Pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan baik secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, maupun kontraktual, akan diupayakan sebanyak mungkin dilakukan dengan cara padat karya yang diperkirakan sebesar Rp13,6 Triliun,” jelas Basuki.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 2 Juni 2021, Program Padat Karya 2022 diperkirakan mampu menyerap sebanyak 720 ribu orang atau 30 juta Hari Orang Kerja (HOK).

Dalam rinciannya, anggaran untuk Program Padat Karya 2022 akan dibagi secara rinci sebagai berikut.

Baca Juga: Indonesia Akan Melawan Thailand pada Kualifikasi Piala Dunia 2022, Catat Jadwalnya

Untuk Program Padat Karya 2022 bidang Sumber Daya Air (SDA), terdapat anggaran senilai Rp4,85 Triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Operasi dan Pemeliharaan (OP) Irigasi dan Rawa, dan OP Sungai dan Pantai.

Sementara itu, Program Padat Karya 2022 bidang jalan dan jembatan, terdapat anggaran senilai Rp4,50 Triliun.

Baca Juga: Hasil NBA Playoffs: Phoenix Suns Menggila, Langkah Lakers semakin berat

Anggaran tersebut akan digunakan untuk preservasi jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase.

Untuk Program Padat Karya 2022 bidang permukiman atau Cipta Karya, terdapat anggaran senilai Rp1,80 Triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS/SPAM) Pedesaan, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Baca Juga: Gaet Anak 14 Tahun untuk Akting Jadi Istri Ketiga, Sinetron Suara Hati Istri - Zahra Tuai Kontroversi

Sedangkan untuk Program Padat Karya 2022 bidang perumahan, terdapat anggaran senilai Rp2,45 Triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Padat Karya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler