Kasus Dugaan Pelecehan yang Menyeret Gofar Hilman, Komnas Perempuan: Sikap Korban Merupakan Langkah Maju

10 Juni 2021, 14:18 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan yang Menyeret Gofar Hilman, Komnas Perempuan: Sikap Korban Merupakan Langkah Maju. /Instagram @pergijauh

PR SOLORAYA - Kasus Pelecehan seksual yang menyeret nama Gofar Hilman membuat Komnas Perempuan ikut memberikan komentar.

Komnas Perempuan sangat mengapresiasi keberanian dari korban untuk mengungkapkan pengalamannya kepada publik.

Komnas perempuan menilai korban pelecehan seksual saat ini sangat sulit mendapat perlindungan karena belum adanya payung hukum.

Baca Juga: Mulai Terkendali, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kudus Menurun 2,1 Persen

Melalu akun Twitter @KomnasPerempuan mengatakan bahwa ini adalah sebuah langkah maju.

“Sikap perempuan korban untuk berani mengungkap kekerasan seksual yang di alaminya merupakan langkah maju melawan budaya penyangkalan dan menyalahkan korban” tulis akun Komnas Perempuan di Twitter pada Kamis, 10 Juni 2021.

Dalam cuitannya, akun Komnas Perempuan juga mempertanyakan RUU PKS yang tidak kunjung disahkan.

Baca Juga: Link Streaming Gerhana Matahari Cincin 10 Juni 2021, Dapat Disaksikan Pukul 16.00 WIB

“Semakin banyak kasus terungkap, korban butuh keadilan. Namun kenapa ya RUU PKS tidak kunjuing disahkan”

Seperti yang diketahui sampai saat ini belum ada kebijakan yang mengakomodir hak-hak korban kekerasan seksual.

Kehadiran RUU PKS yang mengakomodir hak-hak korban tentu sangat mutlak dibutuhkan sebagai payung hukum.

Baca Juga: Lapar dan Ingin Ngemil? 6 Makanan Sehat Ini Cocok Dikonsumsi Saat Tengah Malam

Sampai saat ini, belum ada kabar lebih lanjut tentang kelanjutan dari kasus kekerasan seksual yang membawa nama YouTuber dan Penyiar Radio Gofar Hilman.

Kasus ini membuat heboh pengguna media sosial Twitter hingga sempat menjadi trending topic.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Twitter @KomnasPerempuan

Tags

Terkini

Terpopuler