Anji Dapatkan Narkoba Jenis Ganja Via Media Sosial, Polisi Buru Pemasok

15 Juni 2021, 15:30 WIB
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui jika Anji mendapatkan narkoba jenis ganja melalui media sosial. /PMJ News

PR SOLORAYA - Musisi Anji, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Anji sebelumnya ditangkap di kediamannya pada Jumat, 11 Juni 2021, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan tes urine terhadap Anji, didapatkan hasil positif tetrahydrocannabinol atau THC alias ganja.

Baca Juga: Prediksi Jerman vs Prancis di Euro 2020: Duel Panas Juara Piala Dunia 2014 dan 2018

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Anji mendapatkan narkoba jenis ganja tersebut dari media sosial.

“Iya belinya online,” ungkap Ronaldo pada Selasa, 15 Juni 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diperoleh Anji.

Baca Juga: Sambangi Rumah Mama Een Bersama Ustaz Zacky Mirza, Vicky Prasetyo akan Jemput Kalina Ocktaranny?

Dalam hal ini, khususnya mengungkap sang pemasok, dikarenakan narkoba beredar dan diperjualbelikan melalui media sosial.

 

“Tim penyidik Satresnarkoba akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran yang ada diatasnya, tapi yang jelas perkara ini tidak mudah,

"Kemarin saya sudah sampaikan, kami masih melakukan proses pemeriksaan, bahkan sampai dengan saat inipun. Karena memang kami ingin mengungkap sampai ke atasnya walaupun polanya makin rumit,” sambungnya.

Baca Juga: Kabar Terkini Eriksen dari Rumah Sakit: Terima Kasih atas Segalanya. Saya Kini Baik-baik Saja

Sementara itu, terkait dengan motif Anji yang mengonsumsi ganja, pihak kepolisian masih terus mendalaminya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika Anji telah mengonsumsi ganja selama sembilan bulan.

“Semuanya masih didalami untuk proses pemeriksaan, termasuk dengan alasan atau motifnya juga. Jadi belum bisa kami sampaikan sekarang,” pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler