Anji Akui Pakai Ganja Sejak September 2020, AKBP Ronaldo: Statusnya Jadi Tersangka

- 15 Juni 2021, 13:43 WIB
Status Anji eks Drive berubah menjadi tersangka, ia mengaku dirinya memakai ganja sejak September 2020.
Status Anji eks Drive berubah menjadi tersangka, ia mengaku dirinya memakai ganja sejak September 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

PR SOLO RAYA - Belum lama ini, publik dihebohkan oleh selebritas yang mengonsumsi barang terlarang yaitu pada mantan vokalis band Drive, Anji.

Dalam proses penangkapannya di studio yang bertempatan di Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021, pria 42 tahun itu diduga menyimpan barang haram yang berupa ganja.

Bukan hanya itu, Anji mengakui bahwa dirinya telah menggunakan ganja sejak september 2020 atau sekira 9 bulan lalu.

Baca Juga: Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Semarang, Wali Kota Keluarkan Kebijakan dan Aturan Baru

Hal ini diberitakan sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman PMJ News.

Terkait hal itu, AKBP Ronaldo Maradona Siregar selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengatakan kepada wartawan bahwa statusnya pun naik menjadi tersangka.

“Status yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika," katanya pada Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Cerita Bubah Alfian Merias Rizky Billar di Acara Lamaran Lesti Kejora: Suatu Kehormatan

"Dari hasil pemeriksaan, dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” ujarnya menambahkan.

Akibatnya, pelantun lagu 'Dia' pun harus ditahan di rutan yang berlokasi di wilayah Jakarta.

“Kemudian yang bersangkutan juga kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” ucap Ronaldo.

Baca Juga: Varian Delta Melanda Inggris, PM Boris Johnson Tunda Pencabutan Lockdown Hingga 4 Pekan

Sementara itu, Ronaldo menyebutkan bahwa Anji telah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tersangka dengan ditemukannya sejumlah barang bukti yang disita dalam proses penangkapan.

“Dari barang bukti yang ditemukan serta hasil pemeriksaan saksi termasuk dengan tersangka berinisial EAP atau AN," tutur Ronaldo.

Baca Juga: Sederet Prestasi Markis Kido hingga Disebut Legenda Ganda Putra Indonesia

"Yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” tuturnya menambahkan.

Hingga saat ini, suami dari Wina Natalia itu masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun barang-barang bukti yang disita dari Anji masih terus dilakukan pendalaman oleh polisi.

Baca Juga: Dilarikan ke Rumah Sakit karena Infeksi Darah, Bunga Zainal hingga Kini Belum Bisa Makan: Doain Ya

“Saat ini (berdasarkan) hasil pemeriksaan kami, yang bersangkutan memang menyalahgunakan narkoba sesuai dengan pemeriksaan terakhir pada tadi malam," kata Ronaldo.

"Sampai pagi ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Jika memang ditemukan evidence-evidence. akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x