Simak Persyaratan CPNS 2021 Ditjen Imigrasi, Membuka Lowongan untuk SLTA hingga S1

1 Juli 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi, Simak persyaratan untuk seleksi CPNS 2021 Ditjen Imigrasi, dibuka bagi lulusan SLTA-sederajat hingga S1. /Dokumentasi Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur

PR SOLORAYA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan mengenai pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka.

Lowongan CPNS 2021 Ditjen Imigrasi telah membuka kesempatan bagi kamu lulusan SLTA-Sederajat hingga Strata 1 atau S1.

CPNS 2021 di Ditjen Imigrasi membuka formasi SLTA-Sederajat di bagian pemeriksa keimigrasian.

Baca Juga: Fabrizio Romano: Resmi, Jadon Sancho ke Manchester United Sudah Dikonfirmasi CEO Borussia Dortmund

Selain itu, lowongan formasi Strata 1 atau S1 dibutuhkan pada posisi Ahli Pertama-Analisis Anggaran, Ahli Pertama-Analis Hukum, Ahli Pertama-Pranata Komputer.

Adapun persyaratan pelamar yang perlu kamu ketahui untuk mendaftar CPNS 2021 Ditjen Imigrasi.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram resmi @ditjen_imigrasi, berikut persyaratan untuk melamar CPNS 2021 Ditjen Imigrasi:

Baca Juga: Pulau Jawa dan Bali Wajib Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Berikut Daerah dan Levelnya

1. Untuk pelamar formasi SLTA-Sederajat Pemeriksa Keimigrasian, diantaranya yaitu:

- Lulusan SLTA-Sederajat

- Tinggi badan Pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar CPNS 2021

Baca Juga: Serial Loki: Rekap Episode 4 dan Jadwal Tayang Episode 5

- Untuk pelamar pada jabatan pemeriksa keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili Papua dan Papua Barat

Kebutuhan umum sebanyak 75 pria dan 15 wanita. Sedangkan, untuk kebutuhan khusus Putra/Putri membuka sebanyak 4 Pria Papua dan 1 Pria Papua Barat.

Adapun catatan khusus, pelamar jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA-Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum pada e-KTP masing-masing.

Baca Juga: Berikut Jabatan yang Sedang Dibuka Untuk CPNS 2021 BSSN

Jika tidak sesuai diwajibkan untuk membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut.

2. Formasi S1 Ahli Pertama – Analis Anggaran, persyaratannya yaitu:

- Lulusan S-1 Ekonomi/ S-1 Akuntansi/ S-1 Administrasi Negara/ S-1 Administrasi Pemerintahan/ S-1 Hukum/ S-1 Kebijakan Publik

- Jumlah kebutuhan yakni 10 unit pusat dan 3 kantor wilayah

Baca Juga: Curhat Kepergian Mbak You, Kalina Ocktaranny: Akhirnya Bertemu dengan Cinta Sejatimu

Dibagikan menjadi 2 Cumlaude, 1 Disabilitas dan 2 umum

3. Formasi S1 Ahli Pertama – Analis Hukum

- Lulusan S-1 Hukum

- Jumlah kebutuhan yakni 10 unit. (1 Cumlaude, 1 Disabilitas, 8 umum).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 2 Juli 2021, Pisces akan Berminat pada Ilmu-ilmu Gaib

4. Formasi S1 Ahli Pertama-Pranata Komputer

- Lulusan S-1 Teknik Komputer/ S-1 Ilmu Komputer/ S-1 Teknik Informatika/ S-1 Sistem Informasi

- Jumlah kebutuhan yakni 10 unit pusat dan kantor wilayah. (2 Cumlaude, 1 Disabilitas dan 42 umum)

Baca Juga: Luhut Ingatkan Jangan Main-main dengan Berita Hoax Covid-19

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi BKN yaitu https://sscan.bkn.go.id/

Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengunjungi laman https://cpns.kemenkumham.go.id/ ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @ditjen_imigrasi

Tags

Terkini

Terpopuler