Kasus Kejahatan Digital Bertambah Selama Pandemi, Menteri PPPA Himbau Para Orangtua Untuk Berhati-hati

5 Desember 2021, 17:18 WIB
Foto Menteri PPPA /Instagram @bintang.puspayoga

BERITASOLORAYA.com-Kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dipicu dari dunia digital yang diakses oleh berbagai kalangan tanpa mengenal batas.

Kasus kekerasan di dunia digital ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, pada Sabtu, 4 Desember 2021.

"Karakteristik dunia digital yang tanpa batas (borderless), saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang harus diwaspadai, salah satunya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semakin meningkat di masa pandemi COVID-19,kata Mentei PPPA, Bintang.

Baca Juga: Tega, Soal Warisan Ibu 72 Tahun Dilporkan 5 Anak Kandung ke Polisi

Menteri PPPA turut mengungkapkan catatan kasus korban kekerasan seksual yang didominasi dari gender perempuan.

Menurut catatan Menteri PPPA, Bintang kasus kekerasan mengalami peningkatan sekitar 4 kali lipat dari tahun 2019.

Menurut catatan KPAI, tahun 2020  kasus kejahatan sebanyak 651 laporan mengenai kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Jokowi Katakan Indonesia Memiliki Kekuatan Yang Tidak Dimiliki Oleh Negara Lain di Rapimnas Kadin

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2021, menunjukkan adanya kenaikan kasus KBGO sekitar empat kali lipat dari 2019 ke 2020,” kata dia.

Lebih lanjut Menteri PPPA memaparkan kasus kekerasan berbasis digital tidak hanya berisiko pada para perempuan, tetapi juga pada anak.

Bintang menyampaikan bahwa peranan orangtua sebagai orang terdekat dari anak-anaknya dalam mengawasinya bermain gadget atau mengakses dunia digital perlu dilakukan pengawasan dari orangtua.

Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru Membuat Rumah Warga Ambruk Tak Tersisa

"Tentunya hal ini bukanlah kewajiban ibu semata, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan ayah," kata dia.

Menteri PPPA menghimbau agar para orangtua perlu menjaga informasi pribadi yang seharusnya tidak diberikan ke orang lain.

Seperti data alamat, sekolah, dan data-data lainnya yang sifatnya pribadi. Hal ini dikarenakan kasus penculikan dan pelecehan dapat terjadi akibat postingan di media sosial yang mengarah pada pemberitahuan informasi pribadi.

Baca Juga: Bagaimana Sifat Lelaki Shalih Dambaan Setiap Wanita, Berikut Penjelasannya

"Baik anak maupun orang tua, perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet, jangan pernah bagikan data alamat, sekolah, dan data-data privat lainnya karena di zaman sekarang, kasus-kasus seperti penculikan dan pelecehan banyak bermula dari unggahan pribadi berisi gambar dan data anak yang diambil dari media sosial orang tuanya," ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, Menteri PPPA juga mengingatkan bagi para pendidik agar jangan lengah dalam mengawasi peserta didiknya.

Sebab hal tersebut merupakan peluang kejahatan kekerasan dapat terjadi di lingkungan eksternal.

Baca Juga: Motif Mahasiswi Bunuh Diri Masih dalam Proses. Wakapolda Jatim: Pelaku Telah Diamankan

"Termasuk peran guru sebagai pendidik, juga sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak dari tindak kejahatan di lingkungan sekolah," ujarnya.

Menteri PPPA dalam penyampaiannya juga turut memberikan tips untuk para perempuan dan remaja guna terhindar dari kejahatan penipuan berbasis digital. 

Selain itu cara penyelamatan dana, melakukan blokir, atau penundaan transaksi saat menjadi korban penipuan dengan langsung menghubungi bank.

Baca Juga: Dapat Hadiah Berlian, Fuji Ardiansyah Dilamar Seseorang ?

Menteri PPPA menghimbau agar tidak cepat memberikan data pribadi dan tetap harus hati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai pihak bank.

Sebagai informasi, Kemen PPPA memiliki akses kontak yang dapat dihubungi apabila terjadi tindakan kejahatan kekerasan oleh perempuan, anak, dan masyarakat lainnya yakni  dengan menghubungi telepon 129 dan wa 08111-129-129.***

Editor: Siti Charirotun Nadhifah

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler