Korban Klitih Terjadi Lagi di Yogyakarta, Sri Sultan HB X Sampai Angkat Bicara

5 April 2022, 18:02 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara mengenai klitih yang menyebabkan korban jiwa di Yogyakarta /Instagram/@humasjogja

BERITASOLORAYA.com – Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pelaku kejahatan jalanan agar segera diproses hukum.

Sebelumnya diketahui jika telah terjadi peristiwa klitih di Gedongkuning, Yogyakarta pada Minggu, 3 April 2022. Korban masih berusia 18 tahun, seorang pelajar SMA di Yogyakarta yang dikabarkan tewas terkena sabetan gir.

Berdasarkan informasi, korban ternyata merupakan anak dari anggota DPRD Kebumen, Makhdan Anis. Korban harus meregang nyawa saat pergi untuk sahur akibat klitih.

Baca Juga: Polemik PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Jadi Apa Tidak? Begini Kata Anggota Komisi X DPR RI

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan ketika hendak sahur dan terkena sabetan gir.

Klitih merupakan suatu bentuk aksi kekerasan bersenjata yang terjadi saat tengah malam di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada umumnya, fenomena ini terjadi terhadap anak muda usia 14 sampai 19 tahun yang merupakan pelajar SMP atau SMA.

Peristiwa klitih ini akhirnya membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa atau Maghrib Hari ini, 3-4 Ramadhan 1443 H atau 5-6 April 2022 Surakarta, Wilayah Solo

"Menurut saya itu sudah berlebihan. Kalau saya diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa," ucap Sri Sultan HB X.

Sri Sultan HB X menambahkan, meskipun para pelaku diketahui masih di bawah umur, harus ada pengecualian. Hal ini disebabkan karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ini perkara pidana ya karena sampai meninggal. Ya bagaimanapun penegak hukum bisa cari cara bagaimana pelaku diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain," katanya.

Baca Juga: Cara Instal Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 2022 agar Muncul di Layar Desktop

Hingga kini, Polda DIY masih berusaha mengejar dan mengusut identitas para pelaku kejahatan tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman. Olah tempat kejadian perkara (TKP) kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi," kata Ditreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi, Ade A Indradi.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler