Polemik PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Jadi Apa Tidak? Begini Kata Anggota Komisi X DPR RI

- 5 April 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi PPPK Tahap 3
Ilustrasi PPPK Tahap 3 /Hening Prihatini/PMJ News/Menpan/PMJ News

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 menjadi bahasan yang menarik dalam rapat Panja Formasi GTK PPPK 2022.

Pengadaan rapat Panja Formasi GTK PPPK 2022 dihadiri oleh beberapa kepala daerah hingga beberapa pihak terkait.

Pada rapat tersebut membahas evaluasi PPPK tahun 2021 mengenai penetapan SK, NIP, serta PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Pada rapat dibuka oleh beberapa pertanyaan, seperti formasi, penggajian, SK, NIP, dan seleksi selanjutnya.

Baca Juga: Cara Instal Aplikasi SEB Seleksi Akademik PPG 2022 agar Muncul di Layar Desktop

Pemimpin rapat mempersilahkan Dede Yusuf, Fraksi Partai Demokrat yang merupakan anggota DPR Komisi X berbicara.

Dede mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan upaya Komisi X untuk memantau seleksi PPPK.

"Panja formasi GTK ini merupakan upaya dari Komisi X, untuk bisa memantau terjadinya seleksi," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa ada ketidaksinkronan satu dengan yang lain.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x