Wantimpres dan Mahasiswa Bertemu Disaat Gencar Wacana Aksi 11 April 2022, Apa yang Dibahas?

10 April 2022, 08:19 WIB
Dialong Dengan Sejumlah Organisasi BEM, Wiranto Sebut Wacana Presiden 3 Periode Tidak Mungkin Terealisasi /Instagram @wantimpres.ri/

BERITASOLORAYA.com - Pada Jumat, 8 April 2022, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar pertemuan bersama elemen mahasiswa.

Wantimpres dipimpin ketuanya Wiranto, dan mahasiswa diwakili oleh elemen yang menamakan diri sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Ketua Wantimpres Wiranto didampingi anggota diantaranya Sidarto Danusubroto, Putri Kus Wisnu Wardani, M. Mardiono dan Agung Laksono.

Baca Juga: Materi Kultum Ramadhan 2022, Buya Yahya: Islam, Iman dan Ihsan

Elemen BEM Nusantara yang hadir antara lain A Marzuki Tukan (Koordinator Nusantara Jawa BEM Nusantara), Aldi Ibura (Koordinator Pusat BEM Se-Sulawesi, Pengurus Pusat BEM Nusantara).

Kemudian, Dandi (Gubernur FH UNPAM), Habib (Presiden Mahasiswa UIJ), dan Robi Juandry (Sekjen Dewan Energi Mahasiswa Se-Indonesia).

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @wantimpres.id, Wantimpres dan BEM Nusantara melangsungkan pertemuan untuk berdialog mengenai sejumlah isu.

Sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan itu, antara lain seperti masalah kenaikan harga minyak goreng dan kartel.

Baca Juga: Meski Kotor dan Lusuh di Drama Pachinko, Penggemar Menilai Lee Min Ho Tetap Terlihat Glowing dan Memikat Hati

Juga, mengenai kenaikan harga pangan menjelang lebaran, pajak, kemudian isu energi serta termasuk perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang akan menjadi tiga periode dan isu penundaan pemilu.

Dalam dialog tersebut, diberitakan bahwa Ketua Wantimpres Wiranto, merespon perihal isu-isu yang berkembang itu.

Wiranto menekankan bahwa wacana tentang apapun, termasuk didalamnya ada tentang perpanjangan masa jabatan presiden atau perihal penundaan pemilu.

Itu semua adalah bagian dari demokrasi. Dan hal tersebut merupakan hak menyatakan pendapat yang dilindungi oleh UU.

 Baca Juga: Lirik Lagu Love Dive - IVE, Romanisasi dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Wiranto menegaskan bahwa semua diskursus itu harus bersifat rasional dan berada dalam koridor Konstitusi.

Menurut Wiranto, konstitusi sebagaimana yang dipahami oleh kita saat ini, tidak mengijinkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto berpendapat bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden seperti diwacanakan menjadi tiga periode serta isu penundaan Pemilu 2024 adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi.

Wiranto, pada kesempatan pertemuan dengan BEM Nusantara, menjelaskan setidaknya ada empat alasan mengapa wacana atau isu itu tak mungkin terjadi.

 Baca Juga: Asma Biasa Terjadi pada Anak, Begini Penjelasannya

“Tidak mungkin. Mengapa?” tanya Wiranto. Lantas ia menjelaskan pandangannya.

Pertama, menurut mantan Menkopolhukam, karena menyangkut UUD 1945. Untuk bisa mengamandemen UUD 1945, terdapat syarat yang berat sekali.

Dalam persyaratannya itu, diantaranya harus ada kehendak masyarakat Indonesia, yang direpresentasikan oleh mayoritas anggota di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wiranto juga menambahkan bahwa dalam keanggotaan MPR terdapat anggota dari unsur DPR dan DPD.

Baca Juga: Jadwal Uji Coba dan Ujian Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Simak Selengkapnya

Untuk anggota DPR, seperti diketahui, dari sembilan fraksi partai politik terdapat enam di antaranya yang (sudah) menyatakan menolak atas wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Sehingga, Ketua Wantimpres menilai jika langkah untuk amandemen konstitusi itu mensyaratkan ketentuan yang tidak mudah.

Syaratnya sulit untuk diubah di MPR. Mayoritas Partai Politik saat ini juga tidak menghendaki adanya amandemen UUD 1945 mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA Instagram @wantimpres.ri

Tags

Terkini

Terpopuler