BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 77 anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) berhasil diamankan polisi pada Selasa, 12 April 2022.
Anggota yang berjumlah 77 orang tersebut ternyata masih berusia di bawah 13 tahun. Setelah diketahui, para anggota tersebut telah berbaiat kepada NII.
"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selain itu, tercatat ada 126 orang lainnya yang saat ini telah dewasa yang pernah direkrut oleh NII.
"Mereka direkrut saat masih berusia belasan tahun. Berkenaan hal ini polisi telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengembangkan jaringan NII ini," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menduga jika terdapat potensi ancaman teror yang berasal dari kelompok NII Sumatera Barat. Kelompok tersebut memiliki keinginan untuk berusaha mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.
Baca Juga: 7 Tips Menjaga Kebutuhan Cairan Tubuh Sepanjang Hari
Ramadhan menambahkan, jika kelompok NII tersebut juga memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"Dari serangkaian acara tersebut, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam, yang disebutkan dengan nama golok dan mencari para pandai besi," kata Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, NII atau juga dikenal dengan nama Darul Islam (DI) yaitu suatu kelompok yang bertujuan untuk membentuk negara Islam di Indonesia.
Baca Juga: Simak! Informasi Terbaru dan Mekanisme Pendaftaran Rekrutmen ASN PPPK Guru Tahun 2022
Gerakan ini dimulai pada 7 Agustus 1949 setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo memulai gerakan NII atau Darul Islam (DI) tersebut di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Gerakan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara.***