Jika Semua Honorer Diangkat Jadi ASN, Ini Tantangan yang Harus Dihadapi Pemerintah Menurut Menteri PANRB

26 November 2022, 16:01 WIB
Ilustrasi. Menteri PANRB beberkan solusi alternatif penyelesaian tenaga honorer, apakah semua diangkat menjadi ASN? Simak selengkapnya. /Dinkominfo Purbalingga/Dian Sulistiono/

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer saat ini sedang berlomba mengisi formasi ASN yang tersedia dalam seleksi PPPK 2022.

Menjadi pegawai ASN dengan status PPPK merupakan salah satu cara agar tenaga honorer tetap dapat bekerja di instansi pemerintah sebelum penghapusan honorer diberlakukan.

Masalah tenaga honorer tentu menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian PANRB, apakah honorer akan diangkat menjadi ASN atau ada solusi lain yang lebih baik.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ternyata telah mengantongi solusi alternatif penyelesaian tenaga honorer yang dijelaskan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Batas Waktu 2 Hari Lagi, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Segera Lakukan Ini, Berhubungan dengan Masa Depan?

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB dalam Rapat Kerja tersebut pada Senin, 21 November 2022.

Tiga solusi penyelesaian honorer saat penghapusan tentu memiliki plus minus atau kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Hal ini dijelaskan Anas agar jadi perhatian bersama.

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Film Awards ke-43, Banyak Mega Bintang!

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Baca Juga: Kontroversial! Majalah Cosmopolitan Korea Tuai Kecaman Netizen Karena Konsep Foto Berikut

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tentunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Perguruan Tinggi Penerima Pertukaran Mahasiswa Merdeka Khususnya di Jogjakarta dan Jakarta

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Menteri PANRB tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Baca Juga: Lirik Lagu Paris – The Chainsmokers yang Pernah Viral di TikTok

Ketiga alternatif yang telah direncanakan Menteri PANRB sudah dipetakan secara detail dari segi plus minus yang mungkin dimiliki.

Anas menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.

“DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler