Penting, Peringatan Dini Gelombang Tinggi Ini Berlaku sampai 4 Desember 2022, Berikut Lokasi yang Berpeluang

2 Desember 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi /PMJ News/

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi mengenai Peringatan Dini Gelombang Tinggi yang penting untuk Anda ketahui.

Beberapa informasi penting mengenai Peringatan Dini Gelombang Tinggi ini dipaparkan dalam unggahan akun Instagram resmi BMKG.

Adapun beberapa informasi penting mengenai Peringatan Dini Gelombang Tinggi bisa Anda simak penjelasannya di bawah ini dengan saksama.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Menjadi Dosen, Ini yang buat Karir sebagai Dosen Kurang Diketahui Masyarakat

Perlu Anda ketahui bahwa Peringatan Dini Gelombang Tinggi ini berlaku mulai 2 Desember 2022 pukul 07.00 WIB sampai 4 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Hal tersebut seperti yang tertulis dalam caption unggahan pada akun Instagram resmi BMKG @infobmkg mengenai peringatan dini gelombang tinggi sebagai berikut:

Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 02 Desember 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 04 Desember 2022 Pukul 07.00 WIB,....”.

Baca Juga: Mengenal Rumah Sinyal Kereta Api, Cek Fakta Menariknya Berikut Ini. Beralih Jadi Cagar Budaya, Kenapa?

Selain itu dalam unggahan Instagram resmi BMKG juga menyampaikan sebuah narasi sebagai berikut:

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut–Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5–25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan–Barat dengan kecepatan angin berkisar 5–20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka, Perairan Riau, Laut Natuna Utara”.

Bahkan dalam unggahan di akun Instagram resmi BMKG tersebut juga dipaparkan tentang wilayah yang mempunyai peluang terjadi tinggi gelombang yang mencapai ketinggian tertentu.

Perlu Anda ketahui dalam hal ini dibagi menjadi dua, yaitu wilayah yang berpeluang dengan tinggi gelombang kategori sedang (1,25 hingga 2,50 meter) dan tinggi gelombang kategori tinggi (2,50 sampai 4,00 meter).

Baca Juga: Kenalan dengan Sistem Persinyalan Kereta Api di Indonesia, Ternyata Didominasi Ini. Apa Bedannya? Cek di Sini

Berikut ini penjelasan lebih lengkap yang bisa Anda simak dari dua jenis kategori tinggi gelombang yang telah disebutkan di atas.

1. Tinggi gelombang 1,25 sampai 2,50 meter (sedang) berpeluang terjadi di:

· Selat Malaka

· Perairan Riau

· Perairan Utara Sabang

· Perairan Barat Aceh

· Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai

· Perairan Bengkulu

· Perairan Barat Lampung

· Samudra Hindia Barat Sumatra

· Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

· Teluk Lampung

· Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur

· Perairan Selatan Bali hingga Sumbawa

· Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan

· Selat Sumba Bagian Barat

· Perairan Selatan P. Sumba

· Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT

· Perairan Utara Kep. Anambas hingga Kep. Natuna

· Selat Lombok Bagian Utara

· Laut Sulawesi

· Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud

· Perairan Bitung

· Perairan Kep. Sitaro

· Laut Maluku Bagian Utara

· Perairan Utara Halmahera

· Laut Halmahera

· Perairan Utara Papua Barat hingga Papua

· Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

· Laut Arafuru Bagian Timur

Baca Juga: Ternyata Ini Fakta Gaji Dosen di Indonesia, Pakar Ungkap Realitas Kesejahteraan yang Dipertanyakan

2. Tinggi gelombang 2,50 sampai 4,00 (tinggi) berpeluang terjadi di

· Laut Natuna Utara

Kemudian informasi berikutnya tentang saran keselamatan. Berikut ini merupakan saran keselamatan yang harus diketahui, mengutip dari unggahan instagram BMKG:

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

· Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)

· Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)

· Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)

· Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 – Timeline, Cara Melamar, serta Dokumen Wajib dan Tambahan yang Dipersiapkan

Tidak hanya itu, dimohon untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler