Selamat, 600 Tenaga Honorer ini Langsung Diangkat Jadi PPPK dengan Diterbitkannya ini

1 Maret 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 600 tenaga honorer segera diangkat jadi PPPK /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi mengenai adanya 600 tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya menjadi kabar gembira dan keinginan bagi banyak non ASN, baik yang bekerja di pusat maupun daerah.

Apalagi bagi non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun, info mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK adalah sesuatu yang menggembirakan.

Tenaga honorer untuk diangkat sebagai pegawai ASN, tentunya harus melalui seleksi rekrutmen CASN, baik PPPK atau PNS.

Baca Juga: Bersyukur, 293 Ribu Guru Honorer Full Senyum Pasca Diangkat Jadi ASN, Begini Pesan dari Kemdikbud Ristek

Apabila tenaga honorer sudah lulus dalam rekrutmen CASN, baik PPPK dan PNS berdasarkan prosedur tertentu, akan diberikan SK pengangkatan.

Pengangkatan 600 Tenaga Honorer

Pemerintah Kabupaten Merauke masih dalam proses pengangkatan sebanyak 600 tenaga honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si berharap supaya SK PNSnya sudah terbit pada bulan Februari lalu atau bulan Maret.

Baca Juga: 3 Nasehat Khusus untuk Remaja, Para Pemuda, Orang Tua, ini Kata Gus Baha

Sekda Ruslan Ramli menyampaikan bahwa usulan guru PPPK sudah ditandatangani. Terdapat 600 kuota yang disediakan dan sebanyak 301 kuota untuk guru PPPK yang diusulkan.

600 tenaga honorer yang sudah memenuhi kriteria diharapkan supaya SKnya segera turun.

‘’Sehingga beban kita sudah berkurang, " katanya.

Jadi, untuk 600 tenaga honorer tersebut akan langsung diangkat menjadi PPPK setelah diterbitkannya SK pengangkatan.

Baca Juga: 38 Link Twibbon Bulan Ramadhan 2023 Siap Dibagikan di Media Sosial, Warnai Postingan dengan Desain Cantik

Gaji PPPK

Di Pemkab Merauke, gajinya sudah diperhitungkan langsung dari dalam DAU untuk tahun 2024 mendatang. Selain itu, ada juga skema dalam penerimaan DAU tahun 2023 yang ditujukan untuk pegawai guru PPPK.

Ketika SK PPPK sudah terbit dan diserahkan kepada guru, maka gajinya sudah dapat langsung diberikan karena sudah terangkum pada alokasi anggaran APBD tahun 2023.

Kuota gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK sudah disediakan, apabila SK sudah terbit akan langsung disalurkan kepada guru.

"Kuota gaji mereka sudah ada. Jadi kalau SK mereka nanti sudah ada maka bisa dibayarkan dan tidak membebani APBD kita, "katanya.

Baca Juga: Jelas Sudah! Pengumuman PPPK Guru 2022 Jatuh di Tanggal Ini, Nunuk Suryani: Gak Usah Demo Ah

Gaji PPPK guru, alokasi anggarannya melalui DAU yang diterima oleh pemerintah pusat. Tenaga honorer yang belum mempunyai kesempatan lulus seleksi PPPK, untuk tahun 2023 dapat mengikuti seleksi.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB menyampaikan akan membuka rekrutmen CASN, bagi para pegawai ASN PNS maupun pegawai PPPK di tahun 2023.

Demikian informasi seputar tenaga honorer yang otomatis langsung diangkat menjadi PPPK, jika sudah diterbitkannya SK pengangkatan. Tentunya juga harus mengikuti prosedur rekrutmen tertentu, seperti pendaftaran hingga tes seleksi.

Info lebih lanjut mengenai seleksi PPPK dapat disimak pada laman resmi tekait.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler