Kabar Kenaikkan Gaji PNS Bikin Gembira, Ini Rincian Upah Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler.....

4 Maret 2023, 12:10 WIB
PENSIUNAN SRAGEN NIKMAT! Inilah Gaji PNS dan Pensiunan di Sragen, Sudah Tidak Kerja Dapat 4 Juta? /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar kenaikan gaji PNS menjadi topik hangat di kalangan para ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

 

Terakhir kali gaji PNS naik adalah di tahun 2019 dan sudah hampir empat tahun tidak ada lagi kabar kenaikkan gaji.

Tapi, kini di tahun 2023 muncul kembali isu kenaikkan gaji PNS di kalangan ASN dan pemerintah.

Baca Juga: Sujud Syukur, 444.687 Honorer Akan Diangkat Menjadi ASN Oleh MenpanRB, Cek Segera Golongan Kamu....

PNS sendiri sangat menanti-nanti kabar kenaikkan gaji PNS ini yang dimana dikabarkan naik sebesar 7 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan kabar soal kenaikkan APBN 2023 yang menjadi tanda-tanda kenaikkan gaji PNS.

Presiden Jokowi sendiri pernah menyebutkan kalau APBN meningkat maka gaji dan juga tunjangan PNS akan meningkat dan naik.

Baca Juga: ASN Happy Pindah ke IKN, Dapat Fasilitas, Hunian Sampai Tunjangan Besar, Makin Sejahtera Hidupnya...

Besaran APBN di tahun 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun dimana besaran APBN tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar  Rp2.246,5 triliun dan ada juga besaran transfer daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Lantas, berapakah gaji PNS di tahun 2023 ini, dari golongan 1 sampai golongan 4 ?

Berikut ini ada rincian gaji resmi PNS di tahun 2023 yang nominalnya benar-benar bikin ngiler banget:

Baca Juga: HEBOH, Uang Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar dengan Skema Fully Funded , Begini Cara Mendapatkannya....

A. PNS Golongan 1

 

- PNS golongan 1a mulai Rp1.560.800 s/d Rp2.335.80.

- PNS golongan 1b mulai Rp1.704.500 s/d Rp2.472.900.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanggal 10 Maret, Begini Cara Mengecek Hasilnya....

- PNS golongan 1c mulai Rp1.776.600 s/d Rp2.577.500.

- PNS golongan 1d mulai Rp1.851.800 s/d Rp2.686.500.


B. PNS Golongan 2

 Baca Juga: Penting, Surat BKN Untuk Honorer Terkait Diangkat Menjadi ASN, Simak Informasinya Berikut...

- PNS golongan 2a mulai Rp2.022.200 s/d Rp3.373.600.

- PNS golongan 2b mulai Rp2.208.400 s/d Rp3.516.300.

- PNS golongan 2c mulai Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000.

Baca Juga: YES, Nunuk Suryani Berikan Tanggal Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022, Selamat Pendidik Honorer...

- PNS golongan 2d mulai Rp2.399.200 s/d Rp3.820.000.


C. PNS Golongan 3

 

- PNS golongan 3a mulai Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400.

Baca Juga: Honorer Happy, Jokowi Carikan Solusi Untuk Non ASN, Diangkat Jadi PPPK Salah Satunya.....

- PNS golongan 3b mulai Rp2.688.500 s/d Rp4.415.600.

- PNS golongan 3c mulai Rp2.802.300 s/d Rp4.602.400.

- PNS golongan 3d mulai Rp2.920.800 s/d Rp4.797.000.

Baca Juga: Jokowi Gerak Cepat, Perintahkan MenpanRB Tuntaskan Masalah Honorer Segera, Siap Pakde...


D. PNS Golongan 4

 

- PNS golongan 4a mulai Rp3.044.300 s/d Rp5.000.000.

- PNS golongan 4b mulai Rp3.173.100 s/d Rp5.211.500.

- PNS golongan 4c mulai Rp3.307.300 s/d Rp5.431.900.

Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....

- PNS golongan 4d mulai Rp3.447.200 s/d Rp5.661.700.

- PNS golongan 4e mulai Rp3.593.100 s/d Rp5.901.200.


Jadi itulah gaji resmi PNS dari golongan 1-4 di tahun 2023 yang nominalnya besar banget.

Baca Juga: MANTAP, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas di CPNS 2023, Dimudahkan Jalannya Jadi PNS, Selamat...

Ingat, gaji tersebut belum termasuk berbagai macam tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS, mulai dari THR, gaji ke 13 dan berbagai tunjangan lainnya.

Jadi sangat besar sekali pendapatan yang akan diterima PNS tahun 2023 ini. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Terkini

Terpopuler