BERITASOLORAYA.com - Ditundanya hasil seleksi PPPK Guru 2022 membuat banyak guru honorer yang kecewa kepada Kemendikbud.
Para guru honorer yang menjadi peserta bingung kenapa Kemendikbud harus menunda hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Padahal dengan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, para guru honorer bisa naik status dan jabatan menjadi ASN, khususnya PPPK di tahun 2023 ini.
PPPK Guru 2022 merupakan kesempatan bagi guru honorer yang sudah bekerja dan mengajar puluhan tahun untuk bisa naik tingkat menjadi ASN.
Tapi, kini hasil seleksi PPPK Guru 2022 harus ditunda karena berbagai alasan oleh Kemendikbud yang memberikan keterangan.