Tenaga Honorer Wajib Simak, Info PPPK 2022 terbaru dari BKN. Ada Penyesuaian Apa?

6 Maret 2023, 05:20 WIB
Ilustrasi penyesuaian jadwal PPPK Tenaga Teknis /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan tenaga honorer masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas.

Pemerintah terus berupaya untuk mencarikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer, yang salah satunya adalah dengan mengadakan seleksi untuk merekrut tenaga ASN.

Berkaitan dengan seleksi bagi tenaga honorer tersebut, baru-baru ini telah rilis sebuah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat edaran yang dikeluarkan BKN untuk tenaga honorer tersebut adalah tentang penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Baca Juga: Hore, CPNS di BKN Sudah Diangkat Jadi PNS, Dapat Tunjangan Ini...

Surat edaran (SE) BKN tersebut dirilis pada tanggal 2 Maret 2023 yang isinya perlu diketahui dan dipahami oleh peserta yang mendaftar pada seleksi ASN PPPK 2022.

Surat edaran untuk tenaga non ASN tersebut dikeluarkan dengan nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Adapun perihal SE tersebut adalah tentang "Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022."

Secara lebih khusus, surat edaran tersebut berkaitan dengan diadakannya persiapan sarana dan prasarana pendukung untuk penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Proses lelang sarana dan prasarana adalah salah satu persiapan yang dilakukan. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan optimalisasi seluruh sumber daya.

Baca Juga: Setelah Dilantik Jadi PNS, Kepala BKN Sampaikan Hal Ini. Banyak Tantangan, Tugas dan Kewajiban?

Seiring dikeluarkannya SE tersebut, maka penyesuaian telah dilakukan terhadap SE Plt. Kepala BKN tanggal 19 Desember 2022 dengan nomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022.

Berikut ini penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, sesuai surat edaran tersebut:

1. Jadwal Seleksi Kompetensi diselenggarakan pada tanggal 25 Februari hingga 5 Maret 2023.

2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 16 Maret 2023.

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan dilakukan pada tanggal 17 Maret hingga 10 April 2023.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK teknis akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret hingga 13 April 2023.

Baca Juga: Menpan RB Siapkan 1 Juta Formasi untuk Honorer Agar Diangkat Jadi PNS Maupun ASN PPPK Melalui Ini

5. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan tanggal 2 hingga 17 April 2023.

6. Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis akan diselenggarakan tanggal 18 hingga 26 April 2023.

7. Masa Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 April 2023.

8. Masa Jawab Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 30 April hingga 6 Mei 2023.

9. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 10 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2023 M/1444 H untuk Kabupaten Sukoharjo, RESMI

10. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2023.

11. Pengisian DRH NI PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 30 Mei 2023.

12. Usul Penetapan NI PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei hingga 29 Juni 2023.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler