BERSIAP! 4.672 Kebutuhan Siswa Sekolah Kedinasan di Tahun 2023, Menteri PANRB: Pendaftaran Melalui SSCASN

1 April 2023, 10:00 WIB
Siswa IPDN, salah satu sekolah kedinasan yang memiliki formasi kebutuhan untuk seleksi tahun 2023. /menpan.go.id

 

BERITASOLORAYA.com - Selamat, Menteri PANRB ungkap jumlah formasi untuk kebutuhan sekolah kedinasan di seluruh Indonesia yang mencapai jumlah cukup besar.

 

Terlebih, sekolah kedinasan yang tentunya menjadi tujuan ribuan siswa di Indonesia karena dengan masuk dalam sekolah kedinasan ini akan menjamin karier dalam instansi pemerintah.

Jumlah formasi sekolah kedinasan telah ditentukan dan disampaikan oleh Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi), yaitu Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Jadi ASN Lewat Sekolah Kedinasan 2023 dari IPDN dan 7 Instansi Pemerintah Lain, Kemenpan RB: 4.672 Formasi

Tentunya, jumlah formasi sekolah kedinasan pada tahun 2023 ini adalah sebesar 4.672 formasi yang dikumpulkan dari berbagai sekolah kedinasan di instansi pemerintah.

Berikut penjelasan mengenai pembukaan formasi di sekolah kedinasan tahun 2023 yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Menteri PANRB telah menyetujui kebutuhan praja pada salah satu sekolah kedinasan, yakni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) pada 30 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Seleksi Sekolah Kedinasan oleh 7 Kementerian atau Instansi Pemerintah dari Kemenpan RB, Pilihan Selain PTN PTS

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 dan telah ditandatangani oleh Menteri PANRB.

IPDN dikatakan akan membuka formasi sebesar 534 pada tahun 2023 dan tentunya menambah jumlah keseluruhan kebutuhan formasi sekolah kedinasan tahun 2023.

Kebutuhan formasi untuk sekolah kedinasan tahun 2023 awalnya sejumlah 4.138 dari 7 instansi penyelenggara kedinasan, lalu ditambah dengan formasi kebutuhan IPDN maka akan berjumlah 4.672 penerimaan.

Baca Juga: Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan, Menpan-RB: Ada 4.138 Kebutuhan Formasi

"Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Azwar Anas.

Menteri PANRB juga menjelaskan mengenai skema penerimaan siswa dalam sekolah kedinasan juga disamakan seperti penerimaan Sistem seleksi CASN milik BKN melalui situs sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2023 Siap Digelar, Intip Peluang Besar untuk Jadi ASN Berikut, Resmi dari Menteri PANRB

Lalu dilanjutkan dengan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar yang memiliki jadwal pada Mei hingga Juni tahun 2023 dan dikatakan bahwa jadwal seleksi akan diatur oleh masing-masing instansi yang menaungi sekolah kedinasan tersebut (Kementerian Dalam Negeri).

Pelaksanaan pembukaan kebutuhan di sekolah kedinasan dilakukan untuk harapan bisa mencetak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki integritas serta adaptasi dengan perubahan zaman.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” jelas Anas.

Baca Juga: SAH, Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Buka Ribuan Kebutuhan, Menteri PANRB: Masyarakat Harap Bersiap!

Kementerian yang menaungi untuk formasi di sekolah kedinasan adalah Kementerian Dalam Negeri yang tentunya juga akan menyiapkan segala hal dari proses seleksi.

Anas telah mengimbau agar menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran hingga persiapan teknis dalam sistem pendaftaran yang telah dirintregasi di SSCASN BKN.

“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” ungkap Menteri Anas.

Baca Juga: Berkah Ramadhan Bagi Honorer, Menteri PANRB dan DPR Telah Diskusikan Nasib Non ASN, Hasilnya…

Tentunya pelaksanaan seleksi siswa sekolah kedinasan secara resmi dan berintegrasi ini digelar secara transparan, objektif, dan tanpa KKN.

Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tutup Anas.***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler