BERITASOLORAYA.com - Akhirnya, titik terang kabar penyelesaian tenaga honorer kembali dibahas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penyelesaian tenaga honorer ini tentu membutuhkan waktu untuk memperoleh jalan tengah yang berupa titik terang bagi jutaan tenaga honorer.
Seluruh tenaga honorer terus menunggu kabar penyelesaian ini dari Menteri PANRB karena menyangkut kelanjutan nasib tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Lalu, Menteri PANRB sudah melakukan banyak hal terkait mencari jalan tengah untuk permasalahan tenaga honorer.
Bahkan, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 10 April 2023 lalu, Menteri PANRB melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI terkait dengan penyelesaian tenaga honorer.
Pembahasan rapat kerja ini mencakup tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga honorer dan berharap terdapat kesepakatan yang jelas sehingga menghasilkan kesamaan pedoman.
Penjelasan ini juga tentunya bertujuan untuk mengambil solusi alternatif yang menjadi jalan tengah penyelesaian tenaga honorer di Indonesia.
Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan, berikut pernyataan dari Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB.
"Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," terang Anas.
Anas mengaku dari hasil diskusi bersama dengan anggota Komisi II DPR RI, kemudian menghasilkan penajaman skema kebijakan untuk penyelesaian tenaga honorer.
"(saran dan masukan) yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” lanjut Anas.
Baca Juga: MANTAP, Guru Honorer yang Telah Masuk Kategori Ini Berhak Dapatkan THR Jutaan Rupiah! Simak..
Hal yang perlu digarisbawahi dari adanya rapat kerja ini adalah pernyataan Anas terkait masukan DPR dan stakeholders untuk menghindari adanya PHK massal.
Tidak hanya itu, langkah penyelesaian tenaga honorer juga harus menghindari pembengkakan anggaran, serta tidak mengurangi pendapatan dari tenaga honorer.
Perlu diperhatikan bahwa penyelesaian tenaga honorer ini dikatakan juga harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan.
Penataan tenaga honorer ini sangat penting dilakukan dan dipikirkan karena Anas menilai bahwa kontribusi tenaga honorer sangat besar dalam pelayanan publik di instansi pemerintahan.
"Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,” tutup Anas.***