MANTAP, Guru Honorer yang Telah Masuk Kategori Ini Berhak Dapatkan THR Jutaan Rupiah! Simak..

- 14 April 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi guru honorer berhak mendapatkan THR sejumlah jutaan rupiah
Ilustrasi guru honorer berhak mendapatkan THR sejumlah jutaan rupiah /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Kabar bahagia untuk guru honorer yang telah masuk kategori yang disebutkan oleh Menteri Keuangan, maka akan mendapatkan THR jutaan rupiah.

Kategori guru honorer yang disebutkan oleh Menteri Keuangan saat siaran pers pada 29 Maret 2023 akan berhak menikmati THR yang telah cair.

Kriteria penerima THR yang disampaikan oleh Menteri Keuangan tentunya terbagi menjadi beberapa kategori penerima berdasarkan alokasi anggaran yang berbeda.

Penerima THR golongan guru honorer yang masuk dalam kategori ini akan mendapatkan alokasi anggaran THR dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: ASYIK! ASN Akan Dapatkan Fasilitas Hunian Mewah, Presiden Jokowi Sampaikan Progresnya, Simak...

Langsung saja simak berapa besaran THR yang bisa didapatkan oleh guru honorer sebagaimana PP No 15 tahun 2023 ini.

Selain guru honorer, ternyata terdapat kategori lain yang masuk dalam penerima THR yang disampaikan oleh Menteri Keuangan.

1. Dari alokasi dana K/L sebesar Rp11,7 triliun ditujukan untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, hingga Anggota Polri.

2. Dari alokasi dana DAU sebesar 17,4 triliun ditujukan untuk ASN daerah (PNS daerah dan PPPK).

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x