Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini Syarat Membuat SKCK untuk Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

8 Mei 2023, 19:24 WIB
Suasana pelayanan pembuatan SKCK di Satpas Polres Pandeglang/Kabar Banten/Aldo Marantika /

BERITASOLORAYA.com - Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, simak syarat membuat SKCK untuk kelengkapan dokumen pendaftaran yang akan dibuka 3 hari lagi, tepatnya pada 11 Mei 2023.

Setelah sebelumnya diundur, pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 kembali dijadwalkan buka pada 11 Maret 2023. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, salah satunya mengenai kelengkapan dokumen pendaftaran yang dibutuhkan.

Salah satu dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Ada dapat membuat SKCK melalui Polsek, Polres, atau Polda, sesuaikan dengan keperluan dokumen tersebut digunakan pada tingkatan apa.

SKCK memiliki batas waktu berlaku, yaitu 6 bulan setelah diterbitkan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan.

Baca Juga: RESMI, Aturan Baru Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah 2023 dengan Besaran …

Pembuatan SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri

Dikutip dari laman mlatibaru.semarangkota.go.id, berikut ini 4 perbedaan dalam pembuatan SKCK dilihat dari tempat pembuatan dan keperluannya.

Pembuatan SKCK di Polsek digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha, dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.

Sementara itu, Polres melayani penerbitan SKCK yang untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati, hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.

Untuk Polda, penerbitan SKCK di Polda digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka 11 Mei 2023, Para Talenta Muda Harap Persiapkan Diri, Ini Tipsnya

Selanjutnya, Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.

Dengan memperhatikan penjelasan tersebut, Anda kini dapat mengetahui lokasi mana yang tepat untuk mengurus dokumen SKCK dengan tujuan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023.

Syarat Pembuatan SKCK bagi WNI

Permohonan penerbitan SKCK oleh masyarakat dapat dilakukan secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang disyaratkan secara lengkap serta mengisi formulir yang disiapkan oleh petugas.

Selain datang langsung, pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen serta mengisi formulir di platform pembuatan SKCK online pada alamat skck.polri.go.id secara berurutan.

Baca Juga: UTBK 2023, Peserta yang Terlambat Besok Bisa Gagal Ujian dan Terima Konsekuensi Ini

Untuk syarat pembuatan SKCK bagi WNI dapat Anda simak berikut ini sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman SKCK ONLINE.

  1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli atau kartu identitas lainnya bagi WNI yang belum memenuhi syarat memiliki KTP
  2. Fotokopi paspor (Mabes Polri dan Polda)
  3. Fotokopi akta lahir/ijazah/surat nikah
  4. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
  5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 dengan pakaian rapi, sopan, dan berkerah; tidak menggunakan riasan wajah; dan wajah tampak
  6. Fotokopi Kartu Keluarga.

***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler