ALHAMDULILLAH, Kemenag Perpanjang Lagi Pelunasan Biaya Haji 1444 H, Ada Kabar Baik untuk Kuota Cadangan

16 Mei 2023, 05:48 WIB
Kemenag perpanjang lagi waktu pelunasan biaya haji1444 H, mulai Senin, 15 Mei 2023. /Pixabay/Dinar Aulia/

 

BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, Kemenag perpanjang lagi waktu pelunasan biaya haji 1444 H. Perpanjangan ini mulai mulai kemarin, Senin, 15 Mei 2023. Selain itu, ada kabar baik juga untuk kuota cadangan calon jemaah haji.

Kementerian Agama atau Kemenag kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji 1444 H tahun ini. Waktu pelunasan biaya haji sebelumnya yakni 11 April hingga 5 Mei 2023. Pada batas waktu tersebut, ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan. Kemenag juga menyiapkan hal khusus untuk kuota cadangan.

Pada perpanjangan pelunasan biaya haji tahun 2023 yang kedua, hingga 12 Mei 2023 lalu tercatat ada 196.377 jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji 1444 H. Terkait kondisi itu, akan ada kejutan soal kuota cadangan.

Baca Juga: LULUSAN D-3 TEKNIK MERAPAT, PT Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Jurusan Kamu Ada di Sini atau Tidak

Indonesia tahun 2023 ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, dengan rincian 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pemerintah juga mendapat tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 kuota haji. Pemerintah juga menambah ruang untuk kuota cadangan. Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji 1444 H.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini (Senin, 15 Mei 2023) hingga 19 Mei 2023,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023, seperti dilansir BeritaSoloraya.com dari laman resmi Kemenag.

Perpanjangan ini pelunasan Bipih ini mulai 15 -19 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Pihaknya berharap kepada para calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini tapi belum sempat melunasi untuk segera melakukan pelunasan agar bisa pergi menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2023, Senin, 15 Maret, Indonesia 3 Besar, Cabor Angkat Besi Sumbang 4 Emas

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Kemenag juga memberi kesempatan pada tahap perpanjangan kepada calon jemaah haji yang masuk dalam kategori kuota cadangan untuk melakukan pelunasan biaya haji.

 Kabar baiknya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan menambah jumlah jemaah cadangan. Kuota cadangan awalnya diberlakukan secara merata 15 persen dari kuota masing-masing provinsi namun sekarang mulai dihitung secara proporsional.

Baca Juga: HORE, PT Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D-3, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Jumlah kuota cadangan ini mulai 20 persen hingga 40 persen. Dijelaskan jika sisa kuota masih banyak, kuota cadangan akan diberikan 40 persen. Sementara itum jika sisa kuota tinggal sedikit maka jumlah cadangan ditambah 20 persen.“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” jelasnya.

Jemaah cadangan ini adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat.***

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler