Honorer Naik Status Jadi ASN ? MenpanRB Umumkan 4 Prinsip yang Untungkan Non ASN, Alhamdulillah..

17 Mei 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi - Menpan RB siapkan 700.000 formasi bagi tenaga honorer kategori ini /Tangkapan Layar/ YouTube Sekretarian Presiden/Tangkapan Layar/YouTube Sekretarian Presiden


BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi honorer yang berkesempatan besar diangkat menjadi ASN pada tahun 2023 ini.

 

Kabar optimis bagi honorer yang bisa menjadi ASN bisa terjadi setelah MenpanRB mengumumkan tidak akan memberhentikan tenaga non ASN di tahun 2023 ini.

Atas pengumuman tersebut, honorer punya peluang besar untuk diangkat menjadi ASN oleh MenpanRB di tahun 2023 ini.

Baca Juga: RESMI, Syarat Usia Honorer Untuk Jadi ASN 2023 dari PANRB, Usianya Harus Sudah...

MenpanRB menyebutkan kalau jasa tenaga honorer sangat penting dan berguna sekali bagi instansi pemerintah dan juga pelayanan publik.

Atas dasar itulah, MenpanRB akhirnya mengambil prinsip tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai angka 2,3 juta.

Hal ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yang meminta kepada Menteri PANRB, Azwar Anas untuk mencarikan jalan tengah yang win-win solution antara honorer dengan instansi pemerintah.

Baca Juga: YES, Honorer Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Jamin Tidak Akan PHK Massal, Bisa Diangkat Jadi ASN ?

Atas dasar arahan Presiden Jokowi, MenpanRB akhirnya mengambil 4 prinsip yang akan menjadi landasan untuk menyelesaikan masalah penataan honorer:

 

1. Tidak akan melakukan PHK massal

2. Memastikan APBN tidak membengkak

Baca Juga: Guru ASN dan Honorer Selamat, Dapat Kenaikan Tunjangan dari Pemerintah di 2023, Alhamdulillah...

3. Tidak menurunkan pendapatan honorer yang sudah ada

4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku


Keempat prinsip tersebut menjadi komitmen pemerintah bersama dengan stakeholder lainnya seperti DPR, DPD, asosiasi kepala daerah, BKN, BKD, akademisi sampai forum non ASN.

Baca Juga: Honorer Simak, MenpanRB Sampaikan Ini ke BKN Soal Passing Grade yang Menjadi Kendala, Minta Lakukan...

Memang dalam mengambil keputusan penataan honorer, MenpanRB melakukan rapat dan mendengar pendapat dari berbagai instansi dan lembaga yang terkait dengan penyelesaian penataan honorer dan semuanya sepakat tidak akan melakukan pemberhentian kepada 2,3 juta honorer.

Walaupun tidak akan melakukan PHK massal, pemerintah tetap akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler