BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi honorer soal solusi penataan tenaga non ASN dari pemerintah, dimana MenpanRB menjamin tidak akan melakukan PHK massal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Azwar Anas terkait solusi pemerintah untuk menuntaskan masalah penataan honorer.
Walaupun tidak akan melakukan PHK massal, pemerintah tetap akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023.
Anas menjelaskan kalau pemerintah sangat serius sekali dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer di tahun 2023 ini.
Pemerintah memang sedang berlomba dengan waktu, dimana solusi harus segera diambil sebelum bulan November 2023.