PNS Bersiap Tahun 2024, Tukin Bakal Dirombak Oleh MenpanRB, Ini Alasannya...

9 Juni 2023, 05:17 WIB
Ilustrasi PNS - /

 

 
BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi PNS soal pemberian tunjangan kinerja atau Tukin yang akan diberi rumusan dan perhitungan baru oleh MenpanRB.
 

 

 
Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau pemerintah masih membahas skema baru yang akan digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja PNS.
 
Tentu, PNS masih menunggu dan bertanya-tanya apa model rumusan baru yang akan diterapkan pemerintah dalam pemberian tunjangan kinerja.
 
Baca Juga: Bikin Banyak Honorer Gagal Menjadi PPPK, MenpanRB Minta BKN Evaluasi Hasil Passing Grade...

Anas ingin tukin dengan rumusan baru ini bisa adil dan berdampak bagi PNS yang berkompeten dan profesional, sehingga bisa mendapatkan nominal yang besar.
 
Nantinya, perubahan rumusan tukin ini akan dimasukkan oleh pemerintah menjadi regulasi Peraturan Pemerintah soal manajemen ASN.

Jadinya, tukin yang diterima oleh PNS tidak akan lagi berbeda antara institusi dengan yang ada saat ini.
 
Baca Juga: Cari Solusi untuk Guru Honorer, MenpanRB Siapkan Kebijakan Ini Agar Bisa Diangkat Jadi ASN Segera...
 
Jadinya, PNS yang berkompeten dan berprestasi akan mendapatkan nominal tukin yang lebih besar, dibandingkan dengan PNS yang tidak kompeten dan bekerja buruk.
 
Selama ini, pemerintah mengatur rumusan pemberian tukin PNS lewat Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 yang berisikan tentang Pedoman Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS.

Bagi yang belum tahu, tunjangan kinerja atau tukin diberikan kepada PNS yang besarannya didasarkan dari hasil evaluasi jabatan dan juga pencapaian prestasi kerja PNS.
 
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Cairkan Gaji ke 13 Kepada PNS, Intip Besaran Nominal dan Komponennya...
 
Untuk menentukan berapa besar nominal tunjangan kinerja PNS yang adil dan objektif, akan ditentukan lewat jabatan dan proses evaluasi jabatan Pegawai Negeri Sipil tersebut.

Untuk menentukan tunjangan kinerja PNS ini, MenpanRB akan melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan rumusan keuangan terbaik tunjangan kinerja. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler