Penghapusan Tenaga Honorer Berikan Ancaman Nyata untuk Banyak Lembaga, Bawaslu Ungkap Hal Ini...

27 Juni 2023, 10:35 WIB
ilustrasi. tenaga honorer yang dihapus akan menjadi ancaman untuk Bawaslu karena kekurangan SDM /dit/HUMAS MENPANRB

BERITASOLORAYA.com - Ternyata kebijakan penghapusan tenaga honorer berikan dampak nyata akan ancaman kekurangan tenaga kerja di banyak lembaga.

 

Terlebih tenaga honorer di Indonesia dalam data terakhir berjumlah 2,3 juta, yang meningkat jauh lebih besar dari tahun 2018 yang hanya sebanyak 800 ribu orang.

Adanya tenaga honorer pun menjadi tombak penting dalam pemerintah menyelenggarakan pelayanan publik, serta Menteri PANRB pun juga mengungkapkan hal itu.

Penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan pada November tahun 2023 tentunya membuat banyak lembaga pemerintahan merasakan ancaman kekurangan tenaga kerja, salah satunya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Baca Juga: 6 Amalan Sunnah pada Hari Raya Idul Adha sesuai Ajaran Rasulullah, Sempurnakan Ibadah Anda...


Adanya penghapusan honorer pada 28 November nanti, Bawaslu menyatakan bahwa akan kehilangan ribuan tenaga honorer yang tentunya akan berpengaruh pada kerja menjelang Pemilu tahun 2024.

Padahal kinerja Bawaslu pada tahun 2024 tentu akan memiliki jadwal yang sangat padat, terutama menghadapi Pemilu Presiden pada tahun 2024.

Namun, dengan adanya penghapusan ribuan tenaga honorer pada November 2023 membuat Bawaslu hanya memiliki sedikit tenaga kerja PNS di KPU setiap daerahnya.

Dikatakan oleh Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu, sejumlah 7.000 tenaga honorer di lingkungan Bawaslu akan terdampak dari kebijakan penghapusan honorer.

Baca Juga: YES! Siap-Siap Cair BLT BPNT Juni 2023, Cek Tanggal dan Status Daftar Penerima Bansos di Link Berikut

Ditambah, setiap Bawaslu hanya akan memiliki sekitar 8 hingga 10 orang PNS saja, hal ini terhitung sangat sedikit apabila memasuki masa Pemilu 2024.

 

Pada masa Pemilu, biasanya tenaga honorer di lingkungan KPU akan diperbantukan di sejumlah kantor KPU, mulai dari KPU Kabupaten Kota hingga lingkup Sekjen KPU.

Namun, sejumlah 7.551 tenaga honorer yang akan mengalami penghapusan harus membuat Bawaslu mempersiapkan kondisi kekurangan tenaga honorer.

Terlebih pada masa persiapan Pemilu, mulai dari masa kampanye hingga distribusi logistik menyangkut pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Ini Nominal Tukin PNS 2023 dalam Juknis Terbaru yang Disahkan Presiden Jokowi, Cek Besarannya

Terkait dengan ancaman kekurangan sumber daya ini, KPU dikatakan melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah agar terdapat penyelesaian terhadap masalah ini.

“Tiga skema itu ada PPPK khusus. Misalnya, PPPK dengan kriteria khusus,” tutur Rahmat sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari AntaraNews.

“Kemudian, kedua disalurkan ke PNS atau PPPK. Yang ketiga, diperpanjang masa honorer sampai dua tahun ke depan, sampai selesai Pemilu 2024,” tambah ketua Bawaslu tersebut.

Bisa jadi, adanya kemungkinan tenaga honorer di lingkungan Bawaslu akan diangkat menjadi PPPK Khusus ataupun tetap dipertahankan hingga selesainya ajang Pemilu di tahun 2024.

Baca Juga: Bank BRI Berikan Pinjaman Dana KUR dengan Angsuran Rp300 Ribuan per Bulan, Syaratnya Hanya Ini!

Tentunya Bawaslu mendukung Kementerian PANRB untuk memberikan keputusan terbaik terkait tenaga honorer yang ada di lingkungan Bawaslu.***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler