PNS Merapat! Lowongan Dirjen Bimas Katolik Dibuka Kemenag, Lihat Persyaratannya

10 Agustus 2023, 16:03 WIB
PNS Merapat! Lowongan Dirjen Bimas Katolik Dibuka Kemenag, Lihat Persyaratannya /Dokumen Kemenag/

BERITASOLORAYA.com-Kemenag membuka lowongan Dirjen Bimas atau Bimbingan Masyarakat khusus beragama Katolik. Kemenag mengatakan bahwa seleksi dilakukan secara online melalui Pusaka Superapss Kemenag.

Kemenag juga menjelaskan bahwa seleksi posisi Dirjen Bimas akan dilakukan secara terbuka dan komprtitif.

pendaftaran seleksi Dirjen Bimas dapat dilakukan juga melalui laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian Agama dengan alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

“Pendaftaran dibuka secara online melalui Pusaka Superapss Kemenag atau laman Biro Kepegawaian, dari 9 – 24 Agustus 2023,” ucap Nizar, dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Kemenag.go.id pada 10 Agustus 2023

Baca Juga: Beredar Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN dalam Surat Tersebut

Proses seleksi akan dibagi secara 2 tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.

Adapun seleksi Kompetensi terdiri dari:

1. penulisan makalah
2. asesmen kompetensi
3. wawancara akhir
4. rekam jejak.

Untuk penulisan makalah dijadwalkan pada tanggal 12 September 2023. Untuk tes Kompetensi digelar pada tanggal 13 - 16 September 2023. Sedangakan untuk tes Wawancara Akhir akan dilakukan pada 30 September 2023.

Untuk pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi, mereka harus mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter umum dan psikiater juga surat keterangan bebas narkoba. Hasil tes kesehatan akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2023.

HAsil akhir seleksi akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Hasil akhir nantinya menjaring 3 nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan didasarkan urutan abjad.

Ini adalah daftar ketentuannya:

1. Persyaratan:

A. Persyaratan Umum

a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;

b. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

c. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

d. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun;

e. Paling rendah berpangkat Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c;

f. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

g. Usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat akhir masa pendaftaran Seleksi Terbuka dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

h. Sehat jasmani dan rohani;

i. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

j. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

k. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar.

Baca Juga: RUU ASN BERTINDAK, Ini Alasan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK dan Bukan PNS, Dampaknya Jangka Panjang…

B. Persyaratan Khusus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik

Mampu merumuskan kebijakan, melaksanakan, membina, memberikan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Katolik serta mampu menjalin komunikasi secara internal dan eksternal untuk membangun moderasi dan harmonisasi beragama serta deradikalisasi.

2. Dokumen Persyaratan

a. Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;
d. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir);
e. Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);

f. Asli Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan terakhir;
g. Asli Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir;
h. Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN tahun terakhir (2022);
i. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun terakhir (2022);
j. Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir);

k. Asli Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir);
l. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (du

a) tahun terakhir (2021 dan 2022);
m. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar (format terlampir); dan
n. Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (jika ada).

3. Ketentuan Lainnya

a. Pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi dinyatakan gugur.
b. Apabila dikemudian hari diketahui bahwa Pelamar memberikan data atau keterangan tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan Pelamar.
c. Seluruh pengeluaran biaya baik transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan, maupun biaya pribadi sepenuhnya ditanggung oleh Pelamar.
d. Seluruh informasi perkembangan proses seleksi ditayangkan hanya melalui laman resmi kemenag.go.id. dan kontak resmi Sekretariat Panitia Seleksi.
e. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Itulah informasi mengenai lowongan Dirjen Bimas Katolik. Semoga bermanfaat.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler