AYO BERSIAP, Naskah Soal Seleksi CPNS 2023 Ternyata Tentang Ini, PANRB Jelaskan Info Penting, Simak!

15 Agustus 2023, 21:11 WIB
Ilustrasi Naskah Soal CPNS dan PPPK 2023 Sudah Diterima, Kementerian PANRB sampaikan hal penting. /Setkab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Seluruh masyarakat Indonesia sedang menantikan pembukaan seleksi CPNS 2023 berikut seleksi PPPK yang memang akan digelar dalam rekrutmen CASN 2023 ini.

 

Para honorer terutama yang sudah lama mengabdi di lingkungan instansi pemerintah maupun seluruh masyarakat umum pastinya ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK agar bisa menjadi aparatur sipil negara.

Dalam menyusun segala persiapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Kementerian PANRB bersama Kemendikbud ternyata sudah melakukan serah terima naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK, di Jakarta pada Kamis lalu.

Informasi serah terima naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini tentu penting untuk disimak, sehingga para calon pelamar yang terdiri dari para honorer bisa mencermati informasi baru untuk mengikuti rangkaian seleksi.

Serah terima naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini dilakukan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah kepada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja.

 

Dalam proses serah terima naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini juga dihadiri oleh Panselnas dan BKN, BPKP, BSSN, dan BRIN.

Prosesi serah terima naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK memang sudah dilakukan, itu menjadi pertanda bahwa pelaksanaan CASN 2023 juga tentu akan semakin dekat.

"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, dimana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS. Dalam hal ini Panselnas telah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023," kata Aba Subagja.

Setelah serah terima naskah seleksi CPNS 2023 dan PPPK, maka seluruh calon pelamar juga harus mengetahui kira-kira apa saja naskah soal yang nanti harus dipelajari agar bisa lulus seleksi.

Dalam hal ini, Aba menerangkan naskah soal yang telah diserahkan tersebut meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS.

Disebutkan pula bahwa dalam proses penyusunan naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK tersebut melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga.

 

Selain itu, penyusunan naskah soal juga melalui beberapa tahapan, seperti telaah bahasa oleh para ahli bahasa, dan dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, untuk memastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar.

"Hal ini sangat penting kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal," ujar Aba Subagja.

Menurut informasi dari Kementerian PANRB bahwa seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan digelar pada bulan September 2023 mendatang.

Untuk itu, seluruh calon pelamar bisa bersiap dari sekarang agar bisa mengikuti seluruh tahapans seleksi dengan lancar dan maksimal.

Semoga bermanfaa.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler