GAJI PNS dan PPPK Berbeda! Intip Besarannya Sebelum Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2023

- 15 Agustus 2023, 10:16 WIB
Sebelum daftar seleksi PPPK dan CPNS 2023, mari simak perbedaan gaji PNS dan PPPK sesuai regulasi yang berlaku
Sebelum daftar seleksi PPPK dan CPNS 2023, mari simak perbedaan gaji PNS dan PPPK sesuai regulasi yang berlaku /Pixabay/IqbalStock

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sebentar lagi akan mulai membuka pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 pada September mendatang.

Jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 tersebut telah disampaikan BKN melalui surat yang ditujukan untuk Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Dalam surat BKN tersebut dijelaskan bahwa jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 mulai dibuka pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023 SEGERA DIBUKA! Cek Formasi dan Daftar di Link ini

Menpan RB pun sebelumnya sudah mengungkapkan jika pelaksanaan CASN 2023 dimulai pada September mendatang. Akan tetapi, pemerintah akan menetapkan terlebih dahulu jumlah formasi pada seleksi PPPK dan CPNS 2023.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman antaranews pada 15 Agustus 2023.

Sebanyak 572.496 formasi telah ditetapkan oleh pemerintah untuk pengadaan ASN melalui seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang.

Rincian formasi pada pelaksanaan CASN 2023 yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Ikut Seleksi PPPK atau CPNS 2023? Simak Perbedaan Formasi dan Gaji yang Diterima

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x