SELAMAT, Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Lebih Diperjuangkan DPR, Komisi X Janji Sampaikan ke Kemendikbud

30 Agustus 2023, 14:48 WIB
ilustrasi. Muhammad Kadafi menganggap guru honorer penting karena mencerdaskan bangsa. /dok. Youtube TVR Parlemen

BERITASOLORAYA.COM - PPPK guru 2023 belum kunjung rilis jadwal pembukaan pendaftarannya, dan perkumpulan guru honorer masih gigih perjuangkan guru-guru dengan masa kerja di atas 10 tahun yang belum juga diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: WOW, Para Guru Minta Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Diangkat PPPK Guru 2023, Komisi X Desak Kemendikbud?

Perkumpulan guru honorer yang tergabung dalam Paguyuban GHN 10+, ingin para guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama hingga puluhan tahun dapat diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Mengingat masa kerjanya yang sudah sangat lama, maka pengalamannya sebagai guru sudah sangat matang. Sudah sewajarnya guru-guru honorer tersebut diangkat ke dalam PPPK guru 2023.

Aduan para GHN 10+ ini kemudian ditampung oleh Komisi X DPR RI dalam pelaksanaan RDPU atau rapat dengar pendapat umum yang digelar kemarin, bersama banyak guru-guru honorer negeri di daerah terkait afirmasi pada pengadaan PPPK guru 2023.

Lalu, apa tanggapan Komisi X? Muhammad Kadafi, salah satu anggota Komisi X DPR, yang mengkritik kelemahan hukum modern di Indonesia.

“Seharusnya diangkat karena dedikasi perjuangan yang cukup luar biasa untuk mengemban amanah mencerdaskan bangsa,” kata Kadafi.

Ia mengatakan, “Tapi karena birokrasi yang berbelit-belit, akhirnya keadilan tidak bisa dirasakan oleh pejuang pendidikan di Indonesia.”

Kadafi kemudian berujar bahwa hal ini menjadi catatan penting bagi negara, bahwa dalam mandatory spending Pasal 31 UUD sudah mengamanatkan kalau 20% APBN dan APBD harusnya dialokasikan untuk pendidikan.

“Jadi, bukan pusat saja,” tegasnya. “Daerah juga punya tanggung jawab terhadap amanat UUD untuk mengalokasikan anggaran pendidikan tersebut.”

Menurut fraksi Partai PKS tersebut, pendidikan ini akan menjadi modal dalam majunya suatu bangsa, terutama bagi Indonesia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tak boleh berfikir bahwa mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan adalah suatu yang sia-sia.

“Jadinya, jangan berfikir kita punya gedung yang megah, terus kita mengatakan bahwa kita hebat,” imbuh Kadafi lagi. “Enggak, tapi kita melahirkan anak-anak yang cerdas. Itulah daerah yang bisa dikatakan berhasil.”

Kadafi menyetujui agar Komisi X DPR mendorong afirmasi 100% bagi guru honorer dengan masa kerja 10 tahun ke atas, pada Kemendikbudristek dan jajarannya.

Baca Juga: TENAGA HONORER KOTA SOLO MERAPAT, Segini Formasi PPPK 2023 yang Dibuka di Pemkot Surakarta

“Ini menjadi masukan yang berharga bagi kita, karena proses dari pengangkatan guru honorer ini, inisiasi dari Komisi X, untuk mendudukkan pemerintah,” pintanya.

“Setelah kita dudukkan, kita lihat permasalahannya sampai kepala-kepala daerah. Hampir sebagian daerah itu kita panggil untuk mencari permasalahan yang sebenarnya.”

Hal ini harus dievaluasi bersama, sebab masih maraknya kasus-kasus yang terjadi, dan salah satunya adalah guru-guru honorer di Lampung.

Pendapat yang sama pun dikemukakan oleh beberapa anggota Komisi X yang lain, seperti Lisda Hendrajoni, dan El Nino yang sebut akan perjuangkan guru honorer.

Bahkan El Nino berkata, kalau aduan dari guru honorer yang datang kemarin, akan menjadi barang bukti penting bagi Komisi X agar mendapatkan afirmasi 100% untuk guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler