BERITASOLORAYA.COM - Sudah tahu belum? Mekanisme pengangkatan PPPK guru 2023 nanti terdapat suatu afirmasi bagi para guru honorer yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik.
Hal ini tentunya menjadi salah satu keuntungan yang diberikan oleh Kemendikbud pada guru honorer dalam pengadaan PPPK guru 2023.
Namun masalahnya, tak banyak guru honorer yang sudah mengantongi sertifikat pendidik. Maka dari itu, guru honorer berharap agar guru-guru honorer yang telah memiliki masa kerja 10 tahun ke atas dapat diberikan afirmasi 100% juga dalam PPPK guru 2023, seperti kepemilikan serdik.
Baca Juga: 10 Tenaga Honorer dan Pelamar yang Tidak Bisa Daftar atau Gagal Login Seleksi PPPK Guru 2023
Hal ini disampaikan oleh Paguyuban Guru Honorer Negeri 10+ atau yang disebut dengan GHN 10+), dalam RDPU bersama dengan Komisi X DPR RI.
Mereka berharap, guru honorer dengan masa kerja 10 tahun atau lebih mendapatkan afirmasi 100% dalam PPPK guru 2023 tahun ini.
Menurut Muhammad Huda yang mewakili GHN 10+ dalam RDPU, para guru-guru honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun sudah sangat berpengalaman dan melalui perjalanan yang panjang.