DIPERPANJANG! Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 Hingga…

10 September 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi laman pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 yang diperpanjang hingga 12 September 2023. /@ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com– Diketahui bersama bahwa pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 telah berakhir kemarin, 9 September 2023.

Namun, pada hari ini, 10 September 2023, melalui media sosial resmi PPG Kemendikbud yang dilansir BeritaSoloRaya.com mengumumkan bahwa periode pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 diperpanjang.

Oleh karena itu, bagi kalian yang kemarin belum selesai atau belum sempat mendaftarkan diri dalam PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 segera manfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran yang diberikan ini.

Baca Juga: SEGERA Login SIMPKB! Jika Muncul Notifikasi Ini, Lanjut Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan, Ini Caranya

Lalu, sampai kapan periode pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 diperpanjang? Sebelum itu, mari simak kembali persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar program ini.

1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).

2. Calon peserta tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Baca Juga: TERAKHIR HARI INI, Inilah Cara Pendaftaran Menjadi Guru dalam PPG Prajabatan, Segera Daftar...

3. Calon peserta maksimal berusia 32 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.

4. Calon peserta merupakan lulusan S1/ D4 yang terdaftar di PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) untuk lulusan dalam negeri.

Kemudian, bagi lulusan luar negeri haruslah terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.

5. Memiliki IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,00.

Baca Juga: CEPAT, Inilah Hari Terakhir dalam Pendaftaran PPG Prajabatan, Segera Daftar Untuk Berkesempatan Jadi Guru

6. Mempunyai Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (bila telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri).

7. Mempunyai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) atau SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bila telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan lapor diri.

8. Memiliki atau mempunyai Surat Peterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga: Jangan Terlewat, Inilah Langkah Guru Sertifikasi untuk Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan di SIMPKB....

9. Bersedia menandatangani Pakta Integritas.

10. Calon peserta bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi, meliputi Seleksi Administrasi , Substantif, dan Tes Wawancara.

Demikianlah persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan oleh para calon peserta yang ingin mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan pada SIMPKB Untuk Guru Sertifikasi

Diketahui bahwa periode pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 diperpanjang hingga 12 September 2023.

Jadi, tunggu apa lagi, bagi kalian yang berkeinginan besar menjadi guru, segera manfaatkan kesempatan ini dengan mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id hingga 12 September 2023 pukul 23.59 WIB.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler