TERAKHIR HARI INI, Inilah Cara Pendaftaran Menjadi Guru dalam PPG Prajabatan, Segera Daftar...

- 9 September 2023, 13:34 WIB
Inilah cara yang harus dilakukan dalam pendaftaran PPG Prajabatn 2023 pada hari terakhir, segera daftar dan jangan terlewat
Inilah cara yang harus dilakukan dalam pendaftaran PPG Prajabatn 2023 pada hari terakhir, segera daftar dan jangan terlewat /Khozin

Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2023 telah mencapai hari terakhir pendaftarannya. Dikutip dari sumber resmi PPG Kemendikbud, pendaftaran untuk PPG Prajabatan 2023 akan segera ditutup.

Bagi mereka yang memiliki panggilan hati untuk menjadi guru, jangan lewatkan kesempatan terakhir ini.

PPG Prajabatan dibuat sebagai wadah bagi generasi muda lulusan S1/D4 yang memiliki tekad kuat untuk berkarir sebagai guru.

Periode pendaftaran PPG Prajabatan 2023 telah dimulai sejak tanggal 8 Agustus lalu dan akan berakhir pada hari ini, 9 September 2023.

Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Timun Suri bagi Kesehatan, Tidak Hanya Sekedar Penyegar dalam Minuman

Bagi yang belum mendaftar, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023 pada hari terakhir:

1. Kunjungi Website Resmi:

Buka browser Anda dan ketikkan ppg.kemdikbud.go.id pada alamat web. Ini akan membawa Anda ke laman resmi PPG Prajabatan.

2. Daftar sebagai Peserta:

Setelah masuk ke laman PPG Prajabatan, pilih opsi "Daftar PPG Prajabatan." Ini akan membawa Anda ke proses pendaftaran.

Baca Juga: CEPAT, Inilah Hari Terakhir dalam Pendaftaran PPG Prajabatan, Segera Daftar Untuk Berkesempatan Jadi Guru

3. Isi Informasi Pribadi:

Masukkan alamat email aktif Anda dan ikuti petunjuk selanjutnya. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa akun PPG Anda berhasil dibuat. Pastikan untuk memeriksa kotak masuk email Anda untuk melakukan verifikasi.

4. Buat Kata Sandi:

Buat kata sandi yang aman dengan kombinasi huruf dan angka (minimal delapan karakter) dan simpan kata sandi tersebut.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Inilah Langkah Guru Sertifikasi untuk Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan di SIMPKB....

5. Verifikasi dan Persyaratan Lainnya:

Ikuti langkah-langkah verifikasi yang ada. Setelahnya, lengkapi data diri Anda sesuai dengan identitas pada KTP yang masih berlaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah