BERITASOLORAYA.com – Cek berikut ini sejumlah daerah yang sudah umumkan seleksi penerimaan ASN 2023 serta link untuk langsung akses situs resminya.
Informasi penting yang harus diketahui para calon pelamar ASN 2023, baik pelamar CPNS maupun PPPK.
Sebab, hingga saat ini ternyata sudah ada beberapa daerah yang resmi umumkan penerimaan ASN 2023.
Daerah apa saja? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial.
-Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, link yang bisa diakses (https://bkd.garutkab.go.id)
-Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, link yang bisa diakses (https://s.id/casn2023-penerimaan)
- Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ) Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, link yang bisa diakses (bkpsdmd.cimahikota.go.id)
- Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, link yang bisa diakses (bkpsdm.bandungkab.go.id)
- Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, link yang bisa diakses (tangerangkab.go.id)
- Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, link yang bisa diakses (www.bkppd.cianjurkab.go.id)
- Pengumuman penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, link yang bisa diakses (bkpsdm.subang.go.id)
Dengan resminya informasi yang sudah diberikan oleh beberapa daerah terkait penerimaan ASN 2023, maka pelamar bisa mempersiapkan segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Beberapa dokumen wajib saat mendaftar CPNS atau PPPK 2023 antara lain, pelamar harus lampirkan KTP, KK, Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Lamaran, Pas foto dengan latar belakang merah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan instansi yang dilamar.
Pelamar CPNS maupun PPPK 2023 juga perlu memperhatikan berapa hal yang harus dihindari saat melakukan pendaftaran antara lain;
1.Tidak diperkenankan mendaftar untuk beberapa jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK secara bersamaan.
2.Mengajukan permohonan di lebih dari satu instansi atau jenis jabatan.
3.Menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda.
Jika pelamar CPNS atau PPPK 2023 melakukan tindakan seperti ini, maka mereka akan secara otomatis dieliminasi atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sekian ulasan terkait informasi beberapa pemerintah daerah yang sudah umumkan penerimaan ASN 2023 secara resmi yang akan dimulai pada 20 September 2023.***