ADA PENGUMUMAN PPPK 2023 DARI PEMPROV JAWA BARAT, Mulai dari Formasi hingga Ketentuan STR, LENGKAP POL

20 September 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi. Pengadaan PPPK 2023 Jawa Barat dibuka, syarat khususnya apa saja? /kaltimprov.go.id

BERITASOLORAYA.COM - Hari ini pengadaan PPPK 2023 telah dibuka pemerintah, seluruh pelamar sudah bisa mendaftarkan dirinya melalui akun SSCASN mulai saat ini juga. Namun, para pelamar yang terdiri dari tenaga honorer dan pelamar umum ini tetap harus memerhatikan pengumuman yang disebarkan oleh masing-masing instansi tujuannya.

Sudah tahukah berapa formasi yang ditetapkan dan ketentuan PPPK 2023 pada masing-masing instansi tujuan? Berikut pengumuman dari Provinsi Jawa Barat terkait pengadaan PPPK 2023.

Baca Juga: Resmi Ditunda, Download PDF Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2023 Terbaru dari BKN DI SINI

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkd.jabar pada 20 September 2023, ada informasi penting tentang PPPK 2023 ini.

BKD Jawa Barat tersebut menjelaskan dalam postingan terbarunya, “Akang teteh, inilah dia pengumuman yang ditunggu-tunggu,” ujarnya. “Pengumuman terkait dormasi PPPK di Pemprov Jawa Barat Tahun 2023, yang sudah bisa akang tetah lihat di laman BKD Jabar.”

Diingatkan pula oleh BKD Jawa Barat dalam postingan yang sama, “Ingat! Seluruh rangkaian dalam rekrutmen CASN, tidak dipungut biaya apapun, akang teteh harap berhati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan panitia.”

Terlihat, bahwa formasi PPPK 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 6.362 kebutuhan, sudah terdiri dari formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

BKD Jawa Barat juga menerbitkan surat edaran Nomor. 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2023 yang berisi pengumuman bagi seluruh pelamar PPPK 2023.

Diketahui, bahwa total formasi yang ditetapkan untuk Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan PPPK 2023 kali ini sebanyak 6.362 kebutuhan.

Jumlah formasi yang menyentuh 6 ribu lebih ini terdiri dari formasi guru, nakes dan teknis, yang mana didominasi oleh formasi untuk guru dan nakes.

Berikut formasinya:

1. Formasi untuk PPPK guru 2023, sebanyak 5.155 kebutuhan.

2. Formasi untuk PPPK tenaga kesehatan 2023, sebanyak 1.146 kebutuhan.

3. Formasi untuk PPPK tenaga teknis 2023, sebanyak 61 kebutuhan.

Dalam pengumuman dari Jawa Barat ini, dikemukakan beberapa informasi penting dalam pengadaan PPPK 2023.

Untuk kebutuhan khusus pada PPPK nakes dan tenaga teknis, memiliki beberapa persyaratan khusus juga, simak untuk tahu lebih jelas.

Tenaga kesehatan dan tenaga teknis pada kebutuhan khusus, jika melamar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja saat ini, wajib memiliki pengalaman kerja setidaknya 2 tahun di instansi itu.

Pengalaman kerjanya pun berbeda untuk setiap bidangnya:

1. Minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia serta ahli pertama.

2. Minimal 3 tahun bagi jenjang ahli muda.

3. Minimal 5 tahun bagi jenjang ahli madya.

4. Minimal 7 tahun bagi jenjang ahli utama.

Pengalaman kerja para pelamar harus relevan dengan jabatan yang dilamarnya, harus dibuktikan dengan SK dengan ditandatangani oleh pimpinan pada unit kerja tersebut.

Begitu pula dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikat kompetensi yang linier dengan jabatan tujuannya.

Baca Juga: PPPK 2023 RESMI DIBUKA, Kota Cirebon Tetapkan 733 Formasi, Apa Syarat dan Ketentuan Pengadaan Tiap Bidang 

Sementara khusus untuk pelamar tenaga kesehatan, harus memenuhi persyarata di bawah ini:

1. STR dikeluarkan oleh instansi berwenang untuk menerbitkan.

2. STR juga masih berlaku pada saat pelamar melakukan pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku.

3. STR harus diunggah di laman SSCASN untuk dilakukan validasi terhadap kesesuaian dalam STR.

4. Terkait daftar jabatan nakes yang mensyaratkan pengumpulan STR, telah ditetapkan melalui SE Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor. PT.01.03/F/1365 yang bisa diunduh di link https://bkd.jabarprov.go.id/CASN 2023.

Para pelamar PPPK 2023 di Provinsi Jawa Barat wajib mengetahui ketentuan yang ditetapkan ini, jangan sampai kelewatan ya. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler