10 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Resmi dari BKN...

21 September 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi 10 hal penting yang harus diperhatikan peserta tes CPNS dan PPPK 2023 /Lifestylememory/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Peserta tes CPNS dan PPPK tahun 2023 wajib memperhatikan informasi mengenai 10 hal penting dan mendasar dalam mengikuti seleksi CASN 2023, yang disampaikan oleh BKN.

10 hal penting tentang seleksi atau tes CPNS dan PPPK ini penting diperhatikan dan diikuti agar tidak mengalami kendala saat mengikuti seleksi CASN 2023.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menyampaikan informasi tentang 10 hal penting tentang tes CPNS dan PPPK 2023 dalam akun YouTube @#ASNPelayanPublik.

Baca Juga: PENTING! Ini Cara Mengatasi Alergi Susu Sapi yang Terjadi pada Anak, Apa yang Harus Dilakukan? Cek di Sini

Berikut 10 hal penting yang harus diperhatikan dalam seleksi CASN 2023, yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Peserta harus memastikan data NIK terdaftar di Disdukcapil Kemendagri, terutama bagi peserta yang pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, membuat KK yang baru, pindah domisili dan lain-lain.

Hal tersebut sangat penting, karena kalau NIK yang dimiliki peserta tidak diperbaharui, maka peserta tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran CASN 2023.

2. Peserta yang belum lulus.

Bagi peserta yang belum lulus pada seleksi tahun sebelumnya, maka dapat melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi di tahun 2023 ini, termasuk peserta yang baru mengikuti seleksi PPPK 2022.

3. CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri

Bagi CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri di tahun sebelumnya dan telah pada tahap penetapan NIP, maka untuk tahun ini tidak dapat mendaftarkan diri kembali.

4. Akun SSCASN

Peserta yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi CASN 2023, wajib membuat akun pada portal SSCASN, termasuk peserta yang telah pernah mendaftarkan diri di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Viral Kasus Colok Mata Anak Kelas 2 SD di Gresik Sampai Buta: CCTV Sekolah Terhapus, Kok Bisa?

5. Ketentuan instansi

Peserta sebaiknya memperhatikan dengan seksama ketentuan seleksi pada Permenpan pengadaan CASN 2023, yaitu:

• Permenpan No.27 tahun 2021

• Permenpan No.52 tahun 2021

• Permenpan No.14 tahun 2023

• Kepmenpanrb No.648 tahun 2023

• Kepmenpanrb No. 649 tahun 2023

• Kepmenpanrb No. 650 tahun 2023

• Kepmenpanrb No. 651 tahun 2023

Selain itu, peserta sebaiknya memperhatikan juga persyaratan khusus dan persayaratan tambahan dari masing-masing instansi tempat lamaran diajukan, termasuk jabatan yang ingin dilamar.

6. Ijazah asli

Peserta wajib mempergunakan ijazah asli yang dimilikinya, sebagai bukti jenjang pendidikan. Jangan menggunakan surat keterangan lulus atau SKL, kecuali persyaratan instansi memperbolehkannya.

7. Jenjang pendidikan peserta

Peserta sebaiknya memperhatikan jenjang pendidikan yang menjadi persyaratan, yang harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Persyaratan khusus

Peserta sebaiknya memperhatikan persyaratan-persyaratan khusus, seperti surat tanda registrasi, jika diperlukan untuk jabatan tertentu.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Buka Seleksi Formasi CASN Besar-besaran, Ada Jatah CPNS Khusus untuk Cumlaude!

9. Batas usia

Peserta harus memperhatikan juga batasan umur yang menjadi syarat bagi peserta. Jangan sampai peserta melebihi batas usia atau belum cukup umur.

10. Fitur ASN Karir

Peserta diharapkan mengecek fitur ASN Karir di Portal SSCASN BKN, karena pada portal tersebut akan dijelaskan tugas dan fungsi jabatan yang akan dilamar peserta.

Selain itu, pada portal tersebut terdapat juga penjelasan tentang perkiraan penghasilan yang akan diperoleh oleh jabatan tersebut.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube #ASNPelayanPublik

Tags

Terkini

Terpopuler