Menpan RB: Seleksi CPNS Bisa 3 Kali dalam Setahun! Begini Konsepnya...

- 15 September 2023, 09:51 WIB
Menpan RB saat melakukan rapat terbatas mengenai RUU ASN
Menpan RB saat melakukan rapat terbatas mengenai RUU ASN /BPMI Setpres/kar-HUMAS MENPANRB



BERITASOLORAYA.com - RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menurut rencana akan segera disahkan. Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa dalam RUU ini, rekrutmen atau seleksi CPNS bisa diadakan 3 kali dalam setahun.

Sebagai informasi RUU ASN berisi transformasi di tujuh area.

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Penulis Ini Bagikan Cara Menulis dan Menerbitkan 11 Buku Dalam Setahun, Caranya Adalah...

“Kemudian keempat penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, enam digitalisasi manajemen ASN, tujuh penguatan budaya kerja citra ASN,” tambahnya.

Lebih lanjut, periode rekrutmen ASN bisa dilakukan lebih cepat agar tidak terjadi kekosongan formasi.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” lanjutnya.

Sedangkan pada poin lainnya, yaitu mobilitas talenta nasional, maka akan ASN diusahakan untuk disebar secara merata dan ditingkatkan pula penempatan ASn di daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, terluar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x