BERITASOLORAYA.com – Ada berita baik tentang 2.200 formasi PPPK tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) wilayah tersebut.
Informasi tentang 2.200 formasi PPPK tahun 2023 Jateng tersebut secara resmi diumumkan di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 21 September 2023.
Diinformasikan, dibukanya 2.200 formasi PPPK tahun 2023 di Jateng tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Menpan RB nomor Nomor 545 Tahun 2023.
Adapun perihal SK tersebut adalah Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: TERBARU! Begini Cara PNS Mengurus Pensiun Pakai Layanan One Stop Service, Mudah dan Efektif
Selain SK Menpan RB tersebut, pembukaan formasi tersebut juga menindaklanjuti Surat Plt. Kepala BKN dengan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 16 September 2023.
Perihal Surat Plt. Kepala BKN tersebut adalah Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Terkait dengan pengadaan PPPK Jateng 2023, masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat dipersilahkan melakukan pendaftaran segera.
Selain itu masyarakat diharapkan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi kekeliruan saat melakukan pendaftaran.
Kriteria Jabatan Fungsional PPPK Jateng 2023
Selanjutnya, terdapat kriteria untuk masing-masing jabatan Fungsional yang dibuka dalam seleksi PPPK Jateng 2023, yaitu:
1. PPPK JF Guru
Untuk pelamar prioritas kriterianya adalah peserta yang telah memenuhi nilai passing grade seleksi PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
2. PPPK JF Teknis dan Tenaga Kesehatan
Adapun jenis kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 tergolong kepada 2 kategori, yaitu khusus dan umum
Kriteria pelamar yang ditujukan untuk kebutuhan atau formasi khusus adalah :
Baca Juga: WAH Kizaru Bikin Luffy Mandi Darah? INTIP Spoiler One Piece Chapter 1093 yang Bakalan Makin Seru!
- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdaftar dalam pangkalan data eks THK II di BKN dan melamar di Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar (Pemprov Jawa Tengah); atau
- Tenaga Non ASN yang melamar di Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun terus menerus di Instansi Pemerintah yang dilamar (Pemprov Jawa Tengah).
Rincian Formasi PPPK Jawa Tengah Tahun 2023
Sebagaimana diketahui, ada 3 rumpun jabatan fungsional yang dibuka dalam seleksi PPPK Jateng 2023, yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Adapun rincian formasi untuk masing-masing jabatan fungsional PPPK adalah sebagai berikut:
1. Jabatan Fungsional Guru membuka 1.500 formasi
2. Jabatan Fungsional Teknis membuka 421 formasi
3. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan membuka 279 formasi
Informasi selanjutnya adalah tentang rincian kebutuhan atau formasi PPPK Jateng tahun anggaran 2023 yang dapat dilihat secara lengkap melalui TAUTAN TAUTAN ini.***