Update Kasus COO Miss Universe Indonesia! Sosok S jadi Tersangka, Siapa Dia?

5 Oktober 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi ajang Miss Universe Indonesia 2023. /instagram @missuniverse_id

BERITASOLORAYA.com - Kabar terbaru datang dari kasus dugaan pelecehan COO Miss Universe Indonesia 2023 kepada para kontestan Miss Universe Indonesia. Kali ini, sosok yang berinisial S atau ASD disebut sebagai tersangka.

Sebelumnya, COO atau Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia, disebut-sebut sebagai dalang utama pemotretan yang tak wajar dalam tahapan body checking Miss Universe Indonesia 2023 tempo hari.

Pemotretan ini dilakukan di balik bilik saat para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 melakukan tahapan body checking.

Baca Juga: BELUM ADA VAKSIN! Penyakit Virus Nipah Harus Dicegah dan Diobati. Kemenkes Ungkap Sejumlah Cara Ini...

Pemotretan tersebut dirasa tak wajar karena sang tersangka meminta para kontestan untuk membuka bagian vital tubuh, lalu diambil gambarnya, yang seharusnya tak perlu dilakukan dalam prosedur body checking di ajang Miss Universe Indonesia.

Lalu siapakah ASD atau S, sosok COO Miss Universe Indonesia 2023 itu? Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum korban kontestan Miss Universe Indonesia 2023, menjelaskan bahwa ASD alias S adalah Sarah, sosok yang memegang jabatan sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa dikutip BeritaSoloRaya.com dari PMJNews pada 5 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan bahwa sosok ASD atau S atau COO Miss Universe Indonesia itu menjadi tersangka utama dalam sesi pemotretan tak wajar dalam tahapan body checking kepada para kontestan.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Rilis iPhone 15 Pro dan iPone 15 Pro Max di Indonesia, Lengkap dengan Rincian Harga

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tambahnya.

Gelar Perkara Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Dilanjutkan

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya terus melanjutkan gelar perkara untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret COO Miss Universe Indonesia 2023 itu.

Gelar perkara dilanjutkan pada hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023. Lebih lanjut, gelar perkara dilanjutkan untuk membuka kemungkinan atau penetapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang MIss Universe Indonesia 2023.

Baca Juga: Hati-Hati! 17 Ribuan Pendaftar CPNS Tak Memenuhi Syarat, Perhatikan Hal ini Agar Pendaftaran CPNS Sukses!

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya terus melengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkaitan dengan korporasi.

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, penetapan 1 tersangka berinisial ASD atau S, atau COO Miss Universe Indonesia 2023 telah dilakukan Polda Metro Jaya pada Hari Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Contoh Sambutan Sumpah Pemuda 2023 yang Singkat, Bisa untuk Osis dan Kepala Sekolah

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.

Gelar perkara tersebut kata Hengki, menetapkan 1 tersangka atas hasil pemeriksaan dalam penyidikan yang melibatkan 28 orang saksi dan ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Pihak Polda Metro Jaya, masih menurut Hengki, turut bekerja sama dengan beberapa pihak yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A), LPSK, sampai Kementerian PPPA.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler