Skema Sertifikasi Guru Melalui Program PPG, ini Juknisnya

10 Oktober 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi sertifikasi guru melalui program PPG /Dok. Menpan

BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebutkan skema untuk sertifikasi guru. 

Disebutkan oleh Kemdikbud Ristek bahwa skema untuk guru sertifikasi dilakukan melalui program pendidikan profesi guru (PPG).

Skema untuk guru sertifikasi melalui program PPG, baik PPG dalam jabatan maupun prajabatan berdasarkan amanah PP 74/2008 jo PP 19/2017 tentang Guru. 

Baca Juga: Konflik Palestina vs Israel: Segini Bantuan Amerika untuk Back Up Israel

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Temu Ismail menyebut bahwa guru dalam jabatan dapat mengikuti program sertifikasi melalui PPG dalam jabatan. 

Beban belajar yang ditetapkan oleh Ditjen Diktiristek untuk PPG dalam jabatan sebanyak 36 SKS dan dilakukan oleh LPTK sebagai penyelenggara PPG.

Sementara itu, sebelum tahun 2021 terdapat 79 LPTK penyelenggara PPG dengan sasaran guru dengan terhitung masa tugas (tmt) sampai dengan Desember 2015.

Lebih lanjut, tahun 2022 sasaran PPG dalam jabatan dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

1. Memperoleh rekognisi pembelajaran lampau (RPL) 24 SKS, sehingga hanya menempuh pembelajaran 12 SKS. 

2. Mendapatkan RPL 18 SKS. 

 Baca Juga: Biar UMKM Naik Kelas, Hipmi Solo Buka Tax Center, Ini Pelayanannya

Sasaran untuk kategori satu adalah guru dengan tmt hingga tahun 2015, sementara untuk kategori dua adalah guru dengan tmt hingga masa tugas per 1 Januari 2016 ke atas, dengan waktu kerja minimal 3 tahun. 

Bagi guru yang mengikuti sertifikat pendidik melalui PLPG yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi dapat juga mengikuti program PPG daljab. 

Diketahui bahwa pada tahun 2022, sasaran peserta PPG dalam jabatan sebanyak 40.530 untuk kategori satu dan sebanyak 36.390 untuk kategori dua serta sebanyak 12.527 untuk eks PLPG. 

 Baca Juga: Daftar PTN dengan Jumlah Prodi Terbanyak di SNBP 2023! Cek Selengkapnya di Artikel Ini...

Bagi fresh graduate atau calon guru pemula dapat mengikuti PPG prajabatan, sehingga menjadi guru yang profesional dan memenuhi persyaratan mengajar.***

 

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler