WADUH, Pelamar PPPK Kabupaten Jepara Tahun 2023 Diminta Berhati-hati. Sekda Ungkap Kemungkinan Ini...

12 Oktober 2023, 14:13 WIB
Ilustrasi pelamar seleksi PPPK 2023 /Pexels/Andrea Piacquadio

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan pendaftaran PPPK telah selesai dilakukan dengan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023 kemarin.

Saat ini, peserta PPPK tahun 2023 hanya perlu menunggu diumumkannya hasil seleksi administrasi yang kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah dan seleksi kompetensi.

Untuk itu, seluruh peserta PPPK 2023 diimbau untuk berhati-hati dalam menjalani setiap tahapan seleksi hingga nantinya lulus dan mendapatkan NI PPPK.

Imbauan yang sama juga diberlakukan bagi peserta seleksi PPPK 2023 di wilayah Kabupaten Jepara. Imbauan terkait apakah yang dimaksudkan tersebut? Simak penjelasannya.

Baca Juga: Babak Baru Terbunuhnya Dini Sera Afrianti oleh Ronald Tannur: Terungkap Reka Adegan Detik-Detik Kematian

Penentu Kelulusan Seleksi PPPK 2023

Ilustrasi peserta seleksi PPPK 2023 @bkdjatim

Diketahui, Edy Sujatmiko selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara meminta dengan tegas agar pelamar PPPK di wilayah tersebut tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi.

Edy menegaskan bahwa ketidakpercayaan tersebut harus berlaku kepada pihak manapun, termasuk kepada pejabat yang memimpin sebuah instansi pemerintah.

“Tak ada pejabat yang mampu meloloskan (pelamar),”ucap Edy pada Senin, 9 Oktober 2023 saat memimpin apel pagi di Kantor Setda Kabupaten Jepara.

“Bahkan saya saja yang tanda tangan sebagai ketua (Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Jepara Tahun 2023) pun tidak bisa meloloskan,”tambahnya.

Edy menjamin pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jepara diselenggarakan dengan cara yang transparan.

Baca Juga: LUAR BIASA! BTS Menangkan 4 Penghargaan di The Fact Music Awards 2023, ARMY Bangga

Ia juga meminta peserta PPPK mengerjakan soal dengan baik, karena hal tersebut merupakan penentu kelulusan, selain berdoa kepada Tuhan YME.

Diketahui, pada seleksi tahun 2023 ini, Pemkab Jepara membuka 1.270 formasi untuk tenaga PPPK yang akan mengabdi di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Edy juga memberikan penjelasan tentang kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Jepara sejumlah 10 jabatan.

Pihak Sekda Kabupaten Jepara telah mengeluarkan pengumuman terkait pendaftaran seleksi untuk JPTP tersebut.

“Diumumkan sampai dengan 15 hari ke depan untuk lowongan 10 JPTP,” kata Edy.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari jatengprov.go.id, berikut 10 JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara:

Baca Juga: Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11 Dibuka, Cek Jadwal Lengkap dan Klik Link Berikut Ini!

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik

3. Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatandan SDM

4. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

5. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

7. Direktur RSU RA Kartini

8. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah

9. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

10. Kepala Badan Kepegawaian Daerah.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler