BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengusulkan adanya penambahan formasi PPPK kepada Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerja komisi tersebut ke Semarang.
Ternyata usulan formasi PPPK tersebut mendapatkan sambutan baik dari sejumlah anggota Komisi X DPR RI, seperti Sofyan Tan dan Illiza Sa'aduddin Djamal.
Bagaimana selengkapnya pendapat anggota Komisi X DPR RI tentang usulan penambahan formasi yang diajukan Wali Kota Semarang tersebut?
Baca Juga: Sudah Tahukah Perbedaan PNS dan PPPK? Baca Dulu Penjelasan Selengkapnya di Sini
Usulan Wali Kota Semarang untuk Formasi PPPK
Diketahui, Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku Wali Kota Semarang memberikan usulan kepada Komisi X DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Semarang pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Usulan yang disampaikan tersebut adalah tentang pembukaan formasi pustakawan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Alhamdulillah, hari ini Komisi X (DPR RI) hadir kembali ke Kota Semarang. Kami tadi juga minta dibukakan PPPK khusus untuk pustakawan," ujar Hevearita.