Dibuka Pendaftaran untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Klik Link untuk Info Selengkapnya

14 Oktober 2023, 06:13 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi /Dok. Ditjen GTK

 

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Pendaftaran untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang dimaksud adalah pendaftaran Calon Guru Penggerak program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11.

Dalam hal ini, baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi dapat melakukan pendaftaran berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Kemenag Buka Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, Cek Syarat dan Cara Daftar

Selain itu, terdapat juga beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran Calon Guru Penggerak program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11.

Dilansir dari sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, berikut ini akan disajikan jadwal serta kriteria rekrutmen Calon Guru Penggerak program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11.

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 11, sebagai berikut:

1. Tanggal 9 Oktober hingga 27 Oktober 2023 merupakan informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak program PGP angkatan 11.

2.Tanggal 9 Oktober hingga 27 Oktober 2023 adalah jadwal pendaftaran.

3. Tanggal 30 Oktober hingga 29 November 2023 adalah jadwal Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas dan Esai.

Baca Juga: UU ASN 2023 Berikan Keleluasaan Alih Tugas ASN dengan TNI dan Polri. Mungkinkah? Ini Kata Asisten Kapolri...

4. Tanggal 12 Desember 2023 adalah jadwal pengumuman tahap 1.

5. Tanggal 10 Januari hingga 6 Maret 2024 adalah jadwal simulasi mengajar dan juga wawancara.

6. Tanggal 20 Maret 2023 adalah jadwal pengumuman tahap 2.

7. Informasi mengenai jadwal Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11, informasi jadwal akan diberikan kemudian.

Jadwal di atas dapat mengalami perubahan berdasarkan kewenangan dari pemerintah.

Tidak hanya soal jadwal, terdapat pula kriteria yang harus dipenuhi pelamar pendidikan Guru penggerak, dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Persiapkan Diri Hadapi Seleksi CASN 2023 dengan Simulasi Online CAT BKN, Pahami Cara dan Catat Jadwalnya

1. Guru PNS dan non PNS di sekolah negeri atau swasta.

2. Kepala Sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepsek, berstatus definisi dari PNS maupun non PNS yang berasal dari satuan pendidikan negeri maupun swasta.

3. Guru tersebut mempunyai akun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Mempunyai akun guru di Dapodik.

4. Minimal memiliki kualifikasi ijazah S1 atau D4.

5. Minimal memiliki pengalaman mengajar 5 tahun.

6. Saat melakukan registrasi masa sisa mengajar tidak kurang atau minimal dari 10 tahun atau usianya lebih dari 50 tahun.

7. Berkeinginan kuat sebagai Guru Penggerak dan juga bersedia dalam mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.

8. Pelamar tidak sedang dalam mengikuti kegiatan diklat sebagai calon PPG, PNS atau kegiatan lainnya yang diadakan secara bersamaan dengan rekrutmen Pendidikan Guru Penggerak.

9. Pelamar tidak sedang menjalankan proses rekrutmen Kepala Sekolah Penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah Penggerak atau pelamar tidak sedang menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah Penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak.

10.Pelamar tidak sedang menjadi sebagai pengajar praktik maupun fasilitator di Pendidikan Guru Penggerak.

11. Guru tersebut masih aktif sebagai pendidik selama rekrutmen Pendidikan Guru Penggerak. Adapun dengan bukti SK pembagian mengajar.

12. Jika sebagai Kepsek, masih aktif selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak dengan bukti SK definitif sebagai Kepsek.

Draf informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11 dapat klik link ini.***

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler