BERITASOLORAYA.com – Pengumuman seleksi administrasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah mulai dilakukan sejak tanggal 15 sampai 18 Oktober 2023 nanti.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan persiapan, salah satunya menentukan passing grade dalam seleksi CPNS 2023.
Adapun passing grade itu nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan kelolosan peserta dalam seleksi CPNS 2023.
Lantas, berapa nilai passing grade pada seleksi CPNS tahun 2023 ini? Pasalnya, pelamar harus mengetahui hal ini sebelum mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peraturan terkait passing grade SKD CPNS 2023 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggara 2023.
Perlu diketahui, hanya peserta SKD yang bisa melampaui passing grade CPNS 2023 dan memenuhi ketentuan jumlah peserta akan dinyatakan lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Selamat! UNS Solo Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Ada yang Berusia 37 Tahun
Passing Grade SKD CPNS 2023
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 dari nilai tertinggi 150
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 dari nilai tertinggi 175
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dari nilai tertinggi 225
Passing Grade untuk lulusan cumlaude dan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311 serta nilai TIU paling rendah 85
Passing Grade untuk penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286 serta nilai TIU paling rendah 60
Passing Grade untuk putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286 serta nilai TIU paling rendah 60
Ketentuan SKD CPNS 2023
Nilai kumulatif tertinggi SKD 2023: 550
Baca Juga: UPDATE Penetapan NI PPPK 2022 Guru, Nakes, dan Teknis per 16 Oktober 2023, Sampai Dimana Progresnya?
Jumlah soal TWK: 30 butir soal
Jumlah soal TIU: 35 butir soal
Jumlah soal TKP: 45 butir soal
Ketentuan bobot soal TWK dan TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0
Ketentuan bobot soal TKP: Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.***