PERHATIAN PELAMAR PPPK 2023 BEKASI, Berikut Mekanisme Seleksi CAT Bagi 1.074 Pelamar, Cek Apa Namamu Termasuk?

18 Oktober 2023, 13:43 WIB
Kabupaten Bekasi akhirnya rilis pengumuman hasil seleksi administrasi Ada instruksi penting terkait CAT. /dok. instagram @bkpsdmkabbekasi

BERITASOLORAYA.COM - Hasil seleksi administrasi telah diumumkan sejak 16 Oktober kemarin, dan sekarang sejumlah pelamar yang dinyatakan tidak lulus dari seleksi administrasi PPPK 2023 dipersilahkan mengajukan sanggahannya dalam masa sanggah mulai besok 19 Oktober dan selambat-lambatnya sampai 21 Oktober mendatang.

Para pelamar PPPK 2023 Kabupaten Bekasi dapat peringatan khusus dari pemkab terkait hasil seleksi administrasi.

Baik itu pelamar PPPK 2023 yang telah dinyatakan lulus dari seleksi administrasi, atau pun yang tidak lulus seleksi. Semuanya harus lihat pengumuman dari Pemkab Bekasi yang terbaru.

Baca Juga: 9 Ketentuan Simulasi Online CAT BKN 2023 untuk Peserta Tes CPNS dan PPPK 2023, Bisa Ikut di Luar Jadwal?

Terkait pelaksanaan tahap selanjutnya, Pemkab Bekasi memberi instruksi penting agar pelamar PPPK 2023 tidak kebingungan mengenai tahap selanjutnya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkpsdmkabbekasi pada 18 Oktober 2023, Pemkab Bekasi mengatakan “Pengumuman ketua panselda CASN Kabupaten Bekasi tahun 2023, Nomor: KP.02.02/4970-BKPSDM/2023 tentang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.”

Namun, ternyata pengumuman ini hanya untuk pelamar PPPK 2023 di bidang tenaga kesehatan dan bidang tenaga teknis. Sementara lain halnya untuk bidang tenaga guru.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini tidak diperuntukkan bagi para tenaga guru, karena tenaga guru yang hanya diisi P1 tidak perlu melalui seleksi administrasi lagi, sebagaimana Kemendikbud menyatakan kategori P1 langsung dicarikan penempatan sesuai mapel yang linier.

Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Pemkab Bekasi, “Disimak ini untuk guru-guru, untuk guru P1 tinggal menunggu pengumuman kelulusan dari pusat.”

Berikut pengumuman Nomor: KP.02.02/4970-BKPSDM/2023 hasil seleksi administrasi bagi para pelamar PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis 2023 di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Diketahui pula dalam pengumuman Pemkab Bekasi ini, bahwa pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan lulus ada sebanyak 1.074 orang.

Pelamar yang dinyatakan lulus dari seleksi administrasi adalah peserta-peserta yang telah memenuhi syarat (MS), dan sebaliknya pelamar yang tidak lulus adalah mereka yang dikategorikan sebagai peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk alasan mengenai peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, peserta bisa mengetahuinya dalam akun SSCASN, sebagaimana panitia sudah menjelaskannya.

Pertama, bagi peserta yang telah lulus atau dengan status MS, agar memenuhi beberapa syarat di bawah ini:

1. Mengikuti seleksi komepetsni berbasis CAT, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

2. Melakukan pencetakan kartu tanda peserta ujian CAT demham printer tinta berwarna, melalui akun SSCASN, dengan username dan password yang sama kala mendaftarkan diri.

Baca Juga: SAH! Mahfud MD Resmi Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo

3. Jadwal seleksi CAT akan disampaikan oleh panselda melalui laman resmi Pemkab Bekasi di https://www.bekasikab.go.id.

4. Jika peserta seleksi tidak hadir di jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi CAT, dan otomatis dinyatakan gugur.

Jadwal pelaksanaan seleksi CAT yang dimaksud pada poin 3 juga termasuk informasi waktu serta lokasi pelaksanaan seleksi. Maka, peserta harus terus memantau laman resmi atau instagram milik Pemkab Bekasi.

Spesial bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, panitia mempersilahkan jika ingin mengajukan sanggahan maksimal hingga 21 Oktober 2023.

Selama status TMS yang diperolehnya bukan akibat dari kesalahan peserta dalam mengunggah dokumen persyaratan, atau bisa dibilang TMS yang diperoleh karena kesalahan verifikator/sistem.

Mulai besok, seluruh pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi sudah bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.

Jadi, hari ini masa sanggah memang belum dibuka, peserta baru bisa mengadukan sanggahan tersebut pada tanggal 19 Oktober keesokan hari.

Panselda bakal melakukan verifikasi ulang pada sanggahan-sanggahan yang masuk ke Pemkab Bekasi, dan memutuskan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak.

Apabila pelamar PPPK 2023 tenaga kesehatan dan tenaga teknis ingin mengecek namanya, bisa klik LINK INI. Segera cek apakah nama anda termasuk ke dalam kategori peserta yang lulus seleksi.***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler