Cara Ajukan Masa Sanggah dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Tahun 2023

19 Oktober 2023, 03:52 WIB
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023 ajukan masa sanggah /Pexel

BERITASOLORAYA.com- Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023, dapat mengajukan sanggahan saat masa sanggah. 

Jadwal pengajuan sanggah saat masa sanggah dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023 mengacu pada penyesuaian jadwal seleksi CASN.

Pada penyesuaian jadwal, masa sanggah dan jawab sanggah seleksi CPNS dan PPPK akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober pada tahun 2023.

Baca Juga: KLIK Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS KPK 2023 Prasanggah selain melalui sscasn.bkn

Masa sanggah yang dilakukan pelamar, diberikan kesempatan waktu selama 3 hari. Nantinya sanggahan pelamar dijawab oleh masing-masing verifikator di masing-masing instansi melalui portal.

Masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki data atau berkas yang salah input. Masa sanggah merupakan kesempatan untuk menyatakan data yang diinput tersebut sudah benar, namun terdapat data yang terlewat oleh verifikator, hal itu karena banyaknya pelamar.

Lantas, bagaimana cara mengajukan masa sanggah? Berikut langkahnya. 

1. Silahkan cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023 di SSCASN.

Apabila tidak lolos, akan muncul pemberitahuan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’,

Jika terdapat notifikasi tersebut, cek kembali penyebab tidak lolos di tahap seleksi administrasi, nantinya akan dijelaskan.

2. Selanjutnya, klik ajukan sanggah.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 ‘No Titip Menitip’, Menpan RB Pastikan Ada Tindakan Tegas. Untuk Apa?

3. Nantinya akan muncul form sanggahan, isinya adalah informasi mengenai syarat yang tidak dipenuhi oleh pelamar, dokumen yang sudah pelamar unggah dan kolom isi alasan sanggah. Jangan lupa untuk mengecek kembali.

4. Untuk melihat dokumen, klik lihat.

5. Isikan alasan sanggah, contoh sanggahan adalah: dokumen sudah asli, mohon untuk dicek kembali.

6. Jangan lupa untuk mencentang kotak disclaimer yaitu dengan bersedia menanggung menanggung hukum, apabila isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.

7. Selanjutnya, klik Akhiri Proses Sanggah

8. Nantinya akan muncul pemberitahuan, ‘Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah’, lalu, klik Baiklah.

9. Terdapat pemberitahuan lain, ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’, jangan lupa, klik Iya.

10. Jika selesai, akan muncul ‘Pengajuan sanggah berhasil’.

Baca Juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Pendamping Ganjar, Begini Kata Megawati

11. Apabila sanggahan sudah diterima, di halaman resume pendaftaran akan muncul notifikasi ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’

12. Pelamar dapat mencetak kartu dengan klik Cetak Kartu.

Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Pada masa sanggah ini, ada 3 hari kesempatan yang diberikan, sanggahan nantinya akan dijawab oleh verifikator masing-masing instansi.

Masa sanggah bukanlah untuk memperbaiki berkas atau data yang salah input. Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan kevalidan data kepada verifikator, apabila terlewat, hal itu karena banyaknya pelamar.***

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler