BERITASOLORAYA.COM - Hasil seleksi administrasi telah diumumkan sejak 16 Oktober kemarin, dan sekarang sejumlah pelamar yang dinyatakan tidak lulus dari seleksi administrasi PPPK 2023 dipersilahkan mengajukan sanggahannya dalam masa sanggah mulai besok 19 Oktober dan selambat-lambatnya sampai 21 Oktober mendatang.
Para pelamar PPPK 2023 Kabupaten Bekasi dapat peringatan khusus dari pemkab terkait hasil seleksi administrasi.
Baik itu pelamar PPPK 2023 yang telah dinyatakan lulus dari seleksi administrasi, atau pun yang tidak lulus seleksi. Semuanya harus lihat pengumuman dari Pemkab Bekasi yang terbaru.
Terkait pelaksanaan tahap selanjutnya, Pemkab Bekasi memberi instruksi penting agar pelamar PPPK 2023 tidak kebingungan mengenai tahap selanjutnya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkpsdmkabbekasi pada 18 Oktober 2023, Pemkab Bekasi mengatakan “Pengumuman ketua panselda CASN Kabupaten Bekasi tahun 2023, Nomor: KP.02.02/4970-BKPSDM/2023 tentang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.”
Namun, ternyata pengumuman ini hanya untuk pelamar PPPK 2023 di bidang tenaga kesehatan dan bidang tenaga teknis. Sementara lain halnya untuk bidang tenaga guru.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini tidak diperuntukkan bagi para tenaga guru, karena tenaga guru yang hanya diisi P1 tidak perlu melalui seleksi administrasi lagi, sebagaimana Kemendikbud menyatakan kategori P1 langsung dicarikan penempatan sesuai mapel yang linier.