Aturan KepmenPANRB 11 Tahun 2024, Honorer Lulusan SD hingga SMA Bisa Menjabat Jadi ASN

16 Januari 2024, 10:34 WIB
Ilustrasi Juknis baru KepmenPAN-RB nomor 11 tahun 2024 tentang jabatan pelaksana ASN. /Dolf Maurer /Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah menerbitkan aturan baru melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam juknis KepmenPANRB 11 tahun 2024 tentang jabatan pelaksana ASN.

Disampaikan dalam KepmenPANRB 11 tahun 2024 bahwa honorer lulusan SD hingga lulusan SMA bisa menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN, baik sebagai PPPK dan PNS.

KepmenPANRB 11 tahun 2024 memutuskan beberapa hal, dalam diktum pertama menyebutkan bahwa Jabatan Pelaksana ASN terdiri atas:
a. Klerek:
c. Teknisi.
b. Operator.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap 1 Cair, Totalnya Capai Triliunan

MenpanRb membuka peluang untuk lulusan SMA agar dapat diangkat menjadi pegawai ASN, baik pegawai PPPK maupun PNS berdasarkan KepmenpanRb nomor 11 tahun 2024.

Dijelaskan dalam diktum pertama bahwa jabatan pelaksana, diantaranya terdiri dari: - - Klerek: Pekerjaan pendukung pekerjaan administratif atau kantor.
- Operator
- Teknisi.

Dalam lampiran, dikatakan bahwa jabatan pelaksana ASN terbuka untuk tenaga honorer lulusan SD hingga SMA di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Fresh Graduate dan Honorer Bersiap! Tes CPNS 2024 Tahap 1 Dimulai Bulan Mei...

Berikut ini jabatan pelaksana yang dibuka untuk lulusan SD hingga SMA.


Lulusan SD: nomenklatur Pengelola Umum Operasional.
Lulusan SMP: nomenklatur Pengelola Cagar Budaya, hingga Polisi Cagar Budaya.
Lulusan SMA/sederajat: nomenklatur operator dan administrasi perkantoran di instansi pemerintah termasuk intansi sekolah dan instansi kesehatan.

Penyelesaian penataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah akan dibuka di tahun 2024. Penataan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN.

Dikatakan dalam UU ASN, bahwa pemerintah harus menyelesaikan penataan tenaga honorer di bulan Desember tahun 2024, jika demikian, pemerintah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer.

Baca Juga: YES, 4 Profesi Ini Punya Kesempatan Besar Lulus Seleksi CPNS 2024, Ada Guru Honorer?

Tahun 2024, pemerintah membuka rekrutmen CASN dengan menyasar 1,6 juta tenaga honorer. Jumlah tersebut adalah non ASN yang belum diangkat, termasuk pegawai eks THK2 yang sudah berjalan sampai tahun 2023.

"Proyeksi non-ASN ini ada 1,6 juta di mana eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori 2) 130.495 dan umum 1.475.694," terang Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com Trus Banten.***

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler