Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi pensiunan PNS dari PT Taspen soal pencairan gaji pada bulan Februari 2024.
Terutama untuk pensiunan PNS golongan III dan IV yang akan mendapatkan gaji paling besar dan pencairan nanti di bulan Februari 2024.
Gaji pensiunan PNS akan dicairkan oleh PT Taspen sebagai penyalur resmi pada tanggal 1 Februari 2024.
Baca Juga: CEK! Berikut Rincian Terbaru Biaya Tarif Penginapan Perjalanan Dinas ASN di Provinsi Bali dan Maluku
Sebelum menerima gaji, Taspen menghimbau kepada pensiunan PNS agar melakukan otentikasi agar proses pencairan gaji berjalan lancar dan tanpa kendala.
Pensiunan PNS bisa melakukan proses otentikasi lewat smartphone atau datang langsung ke kantor Taspen.
Sebelumnya, pemerintah memang sudah resmi menaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12%.
Baca Juga: UPDATE, Berikut Timeline Proses Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2024
Tapi, walau gaji pensiunan PNS sudah naik, pemerintah bumi menerbitkan PP, sehingga pensiunan PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2019.